Medan (Waspada Aceh) – Universitas Sumatera Utara (USU) Medan kembali menerapkan sistem pembelajaran daring atau online kepada seluruh jajaran fakultas di sana. Sistem pembelajaran online ini akan diberlakukan selama 1 bulan kedepan.
Rektor USU Muryanto Amin mengeluarkan surat edaran meminta mahasiswa kuliah secara online.
Kepala Kantor Humas USU Amalia Meutia mengatakan, dalam surat edaran Rektor USU itu dijelaskan dasar pemberlakuan itu sehubungan dengan perkembangan naiknya angka dan jumlah mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan yang terpapar COVID 19 setelah 1 minggu diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di USU.
“Dari data Satgas Covid angka positivity rate USU 10,7%. Artinya ada 59 orang yang positif covid dari 551 orang yang diperiksa di Lab Mikro USU,” kata Amalia, Rabu (16/2/2022).
Sementara berdasarkan Surat Edaran Rektor dengan Nomor: 1802/UN5.1.R/SPB/2022 itu dan masukan dari Satgas COVID 19 USU, diinstruksikan seluruh proses pembelajaran (pengajaran, ujian, penelitian, PKL, praktikum, dan seterusnya) kembali dilaksanakan secara daring untuk jangka waktu 1 bulan sejak surat edaran ini ditandatangani dan akan dievaluasi secara berkala. (sulaiman achmad)