Aceh Besar (Waspada Aceh) – Pelayanan di RSUD Aceh Besar kembali berjalan normal setelah sempat lumpuh akibat aksi mogok tenaga kesehatan (nakes), Senin (20/4/2026). Pemerintah Kabupaten Aceh Besar langsung turun tangan memastikan layanan pulih.
Asisten III Sekdakab Aceh Besar Bidang Administrasi, Abdullah, bersama Kabag Hukum Rafzan Amin meninjau langsung kondisi rumah sakit pada Selasa (21/4/2026). Mereka memastikan aktivitas pelayanan sudah kembali seperti biasa.
“Hari ini pelayanan sudah normal kembali.
Kami sudah berkomunikasi langsung dengan para dokter, dan mereka sudah bekerja seperti biasa,” kata Abdullah.
Ia menyebut, seluruh unit layanan telah beroperasi, mulai dari poli rawat jalan, rawat inap hingga Unit Gawat Darurat (UGD). Kondisi ini menandakan situasi RSUD berangsur stabil setelah sehari sebelumnya sempat terganggu.
Soal ketersediaan obat, Abdullah mengakui masih ada beberapa jenis yang terbatas. Namun secara umum, stok dinyatakan aman.
“Stok obat secara umum aman. Hanya beberapa yang terbatas karena proses pemesanan dan distribusi,” jelasnya.
Ia juga menyinggung persoalan jasa medis (jasmed), klaim BPJS, serta penyesuaian regulasi BLUD yang menjadi pemicu aksi mogok. Menurutnya, seluruh persoalan itu sedang dalam proses penyelesaian.
“Semua sedang kita upayakan, tapi memang butuh proses administrasi,” ujarnya.
Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar, Rafzan Amin, meminta tenaga kesehatan tetap profesional dalam memberikan pelayanan. Ia menargetkan persoalan yang memicu aksi mogok bisa segera rampung.
“Kita upayakan sebelum April ini selesai,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Aceh Besar dr. Bunaiya Putra meluruskan isu kekosongan obat yang sempat beredar. Ia menegaskan tidak semua obat kosong, hanya beberapa jenis tertentu seperti insulin.
“Memang ada obat pengganti, tapi tidak semua pasien cocok. Ini yang jadi perhatian kami,” jelasnya.
Sebelumnya, pelayanan RSUD Aceh Besar lumpuh total pada Senin (20/4/2026). Sebanyak 13 poliklinik ditutup akibat mogok massal dokter spesialis dan tenaga medis.
Ratusan pasien gagal berobat dan terpaksa pulang. Aksi tersebut dipicu krisis internal, mulai dari keterbatasan obat hingga belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Januari 2025 serta keterlambatan jasa medis sejak November 2025. (*)



