BerandaAcehSatpol PP/WH Banda Aceh Ratakan Puluhan Bangunan Liar di Gampong Rukoh

Satpol PP/WH Banda Aceh Ratakan Puluhan Bangunan Liar di Gampong Rukoh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH), bersama Tim Terpadu dan personil TNI/POLRI, meratakan bangunan liar di Jalan Lingkar Kampus Darussalam, Gampong Rukoh, Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (6/6/2026).

Penertiban skala besar ini melibatkan ratusan personel Satpol PP, puluhan petugas kebersihan DLHK3, pegawai kecamatan dan gampong hingga TNI/Polri. Tim juga membawa berbagai alat bongkar hingga backhoe serta buldozer di lokasi untuk membongkar lapak pedagang dan bangunan liar yang masih berdiri.

Tindakan penertiban skala besar ini dilakukan bukan secara tiba-tiba, namun tim sudah memberikan himbauan berulang kali dan peringatan hingga, Jumat (5/6/2026). Sebagian pedagang sudah membongkar lapak miliknya, namun masih banyak bangunan liar lain yang berdiri di lokasi persisnya di atas parit drainase.

Penertiban difokuskan pada bangunan fisik ilegal baik permanen maupun semi permanen yang berdiri di atas saluran drainase.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menyampaikan bahwa Pemko Banda Aceh memastikan eksekusi ini telah melalui prosedur administratif yang panjang dan persuasif, bukan pembongkaran sepihak.

“Masih ada pedagang yang membandel. Kita bongkar semua rata. Sekarang sudah bersih dan drainase sudah lancar,” jelasnya.

Selama beberapa tahun terakhir, petugas bersama aparatur gampong telah rutin melakukan pemantauan, sosialisasi, hingga melayangkan surat teguran resmi kepada para pemilik bangunan sebelum tindakan ini diambil.

Pasca penertiban, kawasan Rukoh akan langsung ditata ulang. Di lokasi tersebut, pemerintah akan membangun pedestrian sebagai bagian dari komitmen menciptakan estetika kota yang bersih dan tertib. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER