Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sebanyak 20 peserta dari Jaringan Masyarakat Sipil Koalisi Advokasi Pembangunan Inklusif (JMS KOPI Aceh) mengikuti pelatihan perencanaan dan penganggaran responsif GEDSI (Gender, Equality, Disability, and Social Inclusion).
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 14–16 April 2026, di Portola Grand Arabia Hotel. Pelatihan diselenggarakan oleh Seknas FITRA dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dalam program SKALA.
Manajer Program Seknas FITRA, Badiulhadi, mengatakan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat sipil dalam memahami serta mengimplementasikan perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap GEDSI secara strategis dan aplikatif.
Menurut dia, regulasi terkait kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial saat ini sudah cukup kuat, baik di tingkat nasional maupun daerah. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala.
“Masih terdapat persoalan dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, terutama bagi kelompok rentan. Selain itu, kapasitas teknis dalam analisis GEDSI masih terbatas, penggunaan data terpilah belum optimal, serta kolaborasi multipihak dan advokasi berbasis bukti belum maksimal,” ujar Badiulhadi.
Ia menambahkan, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan jaringan masyarakat sipil dalam melakukan analisis, advokasi, serta pengawasan terhadap kebijakan dan anggaran daerah.
JMS KOPI Aceh menilai peluang untuk mendorong pembangunan inklusif semakin terbuka, seiring terbitnya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 12 Tahun 2025. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan petunjuk teknis partisipasi masyarakat dan kelompok rentan dalam Musrenbang RKPD dan Musrenbang tematik pada Januari 2026.
Dalam konteks tersebut, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dinilai bukan sekadar proses teknokratik, tetapi juga ruang partisipasi publik yang strategis, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.
Saat ini, proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2027 tengah berlangsung. JMS KOPI Aceh menyatakan akan berpartisipasi aktif dengan menyampaikan aspirasi berbasis kajian pembangunan menggunakan pendekatan GEDSI.
Diharapkan, dokumen perencanaan pembangunan Aceh ke depan semakin berkualitas melalui proses yang transparan, partisipatif, dan akuntabel dengan melibatkan kelompok rentan secara maksimal.
Adapun JMS KOPI Aceh merupakan koalisi berbagai organisasi masyarakat sipil, di antaranya MaTA, Youth.id Aceh, Children and Youth Disabilities for Change (CYDC), Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI), PPDI Aceh Besar, Katahati Institute, Koalisi NGO HAM, Flower Aceh, WALHI Aceh, LBH Banda Aceh, hingga sejumlah lembaga lainnya termasuk akademisi dan media. (*)



