Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaAcehUntuk Atasi Pelecehan, Yenni Minta Pemkab Aceh Selatan Keluarkan Perbup Perlindungan Anak

Untuk Atasi Pelecehan, Yenni Minta Pemkab Aceh Selatan Keluarkan Perbup Perlindungan Anak

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Yenni Rosnizar, meminta Pemerintah Aceh Selatan mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) tentang perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di setiap gampong.

Hal itu untuk mencegah pelecehan seksual terhadap anak di bahwah umur, kata Yenni Rosnizar, kepada Waspadaaceh.com, Senin (2/3/2020) di Tapaktuan.

Seperti diberitakan sebelumnya, adanya dugaan seorang oknum guru SD melakukan pelecehan seksual terhadap 10 anak di bawah umur. Kata Yenni, hal itu harus dicegah segera sebelum kasus yang sama terulang lagi.

“Maka Pemkab bisa mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang ditujukan kepada setiap gampong untuk menyelenggarakan sosialisasi terhadap pengetahuan dan pemahaman tentang perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Dia mendesak aparat penegak hukum memproses pelaku dengan Undang-Undang (UU) perlindungan anak. Hal itu perlu dilakukuan untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak.

“Harus ditindak seberat-beratnya, karena perbuatan ini betul-betul telah merugikan korban serta merusak citra tenaga pendidik,” ungkap politisi dari PPP ini.

Selain itu, Yenni mengapresiasi penangkapan yang dilakukan Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Selatan, dalam pengungkapan kasus, dan juga mengapresiasi P2TP2A yang telah mendampingi para korban.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual terhadap anak seperti itu bukan kali pertama. Dia meyakini masih banyak kasus pencabulan terhadap anak-anak yang serupa, hanya saja belum terungkap. Dia mengimbau orang tua agar peka terhadap perubahan sikap dan tingkah laku anak.

“Setiap orang tua harus peka dan mengenali dengan baik setiap gerak-gerik anak yang tidak tampak seperti biasanya. Jika anak terindikasi kuat mengalami pelecehan seksual, segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait,” tegas Yenni.(faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER