Medan — Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) menyatakan penolakannya terhadap kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) Sumut yang hanya 8,51%.
Penolakan itu pun akan disampaikan secara langsung melalui aksi unjukrasa pada pekan depan bersama ribuan buruh, kata Willy Agus Utomo, Ketua FSPMI Sumut kepada wartawan di Medan, Sabtu (2/11/2019).
“Kami sangat kecewa. Gubsu memaksakan kenaikan UMP Sumut tanpa memperhatikan kondisi ril kehidupan para buruh Sumut yang dalam kurun 7 tahun terakhir upah buruh di Sumut sudah tertinggal jauh dari daerah lain di Indonesia,” ujarnya.
Agus mengatakan, penetapan UMP diduga tidak melalui rapat Dewan Pengupahan dan juga tidak melalui pertimbangan dari serikat buruh. Menurut dia, hampir semua elemen buruh dapat dipastikan menolak penetapan UMP dengan mengacu pada ketentuan PP 78 tahun 2015. Padahal buruh Sumut meminta harusnya penetapan UMP berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) meliputi sandang, pangan, dan papan para buruh.
“UMP Sumut sudah selayaknya naik di atas 15 – 20% berdasarkan hasil survei KHL terbaru yang menghitung 84 item KHL, yakni naik menjadi Rp2,7 juta – Rp3 juta. Dalam hal ini, Gubsu terlalu cepat meneken UMP Sumut, seolah mau cari aman saja. Padahal Dewan Pengupahan Nasional sedang merumuskan penghitungan upah buruh berdasarkan KHL yang terbaru digodok oleh dewan pengupahan nasional di Jakarta,” ujarnya.
Dia menilai Gubsu Edy Rahmayadi sudah dua kali ini memaksakan UMP dengan PP 78 menandakan program beliau kepada kesejahteraan buruh di Sumut tidak sesuai dengan janji-janjinya.
“Berkaitan dengan hal tersebut, kami FSPMI Sumut menolak tegas kenaikan UMP Sumut tahun 2020. Meminta agar Gubsu merevisi kenaikan UMP. Dan kami akan melakukan aksi unjuk rasa pada 06 November 2019 dengan massa aksi 1000 orang.”
“Dan kami akan wacanakan aksi setiap hari Rabu dan akan terus menggalang massa buruh dan elemen lain untuk aksi bersama melakukan penolakan kenaikan UMP Sumut yang sangat murah itu,” tegasnya.(sulaiman achmad)