Tapaktuan (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan (Pemkab) mensosialisasikan aplikasi e-kenerja untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada jajaran SKPK pemerintah setempat.
Sosilaisi Aplikasi E-kinerja, langsung dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Percepatan Pembangunan, Nurman, di Aula Parwisata Aceh Selatan, Selasa (24/9/2019).
Nurman mengatakan, pelaksanaan e-manajemen kinerja adalah berdasarkan undang-undang no 5 tahun 2014 dan peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil.
“Sosialisasi aplikasi e-kinerja bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi tentang penilaian kinerja PNS untuk menjamin objektivitas, yang didasarkan pada sistem presentasi dan karier,” katanya.
Dikatakannya, penilaian kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan pada tingkat individu, unit atau organisasi. Memperhatikan target, capaian, hasil dan manfaat serta perilaku pns, dengan prinsip objektif, rerukur, akuntabel, partisipasif dan transparan.
“Aplikasi e-kinerja juga bertujuan untuk mempermudah PNS dalam mencatat hasil kegiatan tugas jabatan masing-masing PNS sesuai dengan tupoksi masing-masing PNS,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, harapannya, dapat memberikan pemahaman kepada ASN tentang penerapan e-kinerja.
“Sehingga dengan sistem E-kinerja tersebut mempermudah pimpinan mengontrol dan mengawasi kinerja bawahannya. Ini berdampak positif bagi ASN untuk dapat meningkatkan kinerja dan kedisiplinannya,” terangnya. (Faisal)