Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAcehTim Pora Operasi Gabungan Terkait Keberadaan Tenaga Asing di Meulaboh

Tim Pora Operasi Gabungan Terkait Keberadaan Tenaga Asing di Meulaboh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) melaksanakan kegiatan operasi gabungan terhadap perusahaan-perusahaan yang tercatat adanya tenaga kerja asing di wilayah Pantai Barat Aceh, Kamis (7/3/2024).

Kegiatan operasi gabungan ini merupakan respon dari hasil rapat yang dilaksanakan oleh Tim Pora di Aula Hotel Grand Arabia Banda Aceh beberapa hari yang lalu. Agenda tahunan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Pora dalam menjalankan fungsinya sebagai Tim pengawasan keberadaan orang asing dalam wilayah Aceh.

Ketua Tim Pora Kepala Divisi Imigrasi Ujo Sujoto yang diwikili oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kemenkumham Aceh, Samuel Pangihutan Panggabean, dalam operasil itu mengatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat Tim Pora di Banda Aceh.

“Jadi hari ini kita bersama tim dan Forkopimda turun langsung ke lapangan untuk mengecek” sebut Samuel.

Ikut serta dalam kegiatan operasi Tim Pora Ramli Lahay Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Eko Novrizal Kepala Seksi Penindakan 1 Kanwil DJBC Aceh, Zarniadi Analis Pengawasan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing, Pejabat Struktural Kanim Meulaboh serta Tim Kanwil Kemenkumham Aceh.

Tim Pora melaksanakan operasi keberadaan tenaga kerja asing yang ada pada perusahaan yang beroperasi di wilayah Pantai Barat Aceh. Dalam operasi tersebut, Tim Pora memeriksa PT Mifa Besaudara yang berada di Kabupaten Aceh Barat dan PT Meulaboh Power Generation di Kabupaten Nagan Raya.

Setiba di meulaboh, tim PORA langsung melakukan operasi pada PT Meulaboh Power Generation, dalam operasi tersebut, tim mendapatkan informasi bahwa adanya 53 orang tenaga kerja asing pada perusahaan Meulaboh Power Generation. Hal itu dibenarkan oleh Manager perusahaan Meulaboh Power Generation Mr. Yi.

Sedangkan pada PT Mifa Bersaudara, semua perkeja yang ada pada perusahaan Mifa saat ini merupakan seluruhnya warga Indonesia dan warga lokal di wilayah Aceh Barat dan Meulaboh.

Mr. Yi selaku Manager PT. Meulaboh Power Generation menyampaikan bahwa keberadaan 53 tenaga asing tersebut sudah memiliki izin admisitrasi untuk tinggal yang sah dan siap memberikan informasi yang diperlukan oleh Tim Pora.

“Saya berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan ini, saya sangat terbuka terkait informasi yang dibutuhkan oleh Tim Pora, karena ini memang aturan yang diterapkan oleh negara Indonesia dan kami wajib mematuhinya” pungkas Mr. Yi.

Kasubbid intelijen keimigrasian Ramli Lahay dalam operasi tersebut juga mengatakan bahwa “tujuan kami untuk memastikan kegiatan dan keberadaan tenaga kerja asing yang ada di Aceh itu sudah memiliki izin tinggal yang sah”.

Eko Novrizal Kepala Seksi Penindakan 1 Kanwil DJBC Aceh yang juga merupakan Tim Pora turut melakukan pemeriksaan terkait keberadaan alat kerja. Eko memastikan bahwa semua alat kerja yang didatangkan dari luar Indonesia itu juga harus memiliki izin.

“Semua barang atau alat kerja, terlebih disini banyak alat berat yang didatangkan dari luar Indonesia harus memiliki izin yang jelas,” sebut Eko.

Tim operasi gabungan berhasil mendapatkan data terkait keberadaan 53 tenaga kerja asing yang ada di PT Meulaboh Power Generation dan dapat dipastikan semua perkerja asing tersebut sudah memiliki izin tinggal yang sah. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER