Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaPolitikMaTA: Pengelembungan dan Penurunan Suara di Aceh Timur Terjadi Secara Masif

MaTA: Pengelembungan dan Penurunan Suara di Aceh Timur Terjadi Secara Masif

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyebutkan kasus penggelembungan dan penurunan suara pada Pemilu 2024 di Aceh Timur terjadi secara masif. Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) merekomendasikan kepada KIP setempat untuk memperbaiki kembali.

“Kami menilai, sangat penting bagi KIP Aceh untuk memastikan rekomendasi Bawaslu wajib dilaksanakan sehingga tidak menjadi pidana pemilu. Kemudian kewibawaan lembaga KIP terjaga dari kepercayaan publik,” kata Koordinator MaTA, Alfian, Sabtu (9/3/2024).

Alfian mengungkapkan, dalam lampiran surat Bawaslu Aceh Timur yang bernomor 240/PM.0.0.02/K. AC-10/03/2024, terjadi perbedaan suara hasil pleno tingkat kecamatan jauh berbeda setelah pleno tingkat kabupaten. Misalnya, pada caleg DPR RI, D-Hasil Kecamatan sebanyak 3.669 dan kemudian di D-Hasil KABKO-DPR RI sudah 34.292 suara.

“Pertanyaannya kemudian dari mana suara tersebut diperoleh oleh KIP sehingga terjadi pengelembungan luar biasa besar. Ini jelas menunjukkan adanya kecurangan yang merugikan hak suara rakyat,” ujar Alfian.

Menurut Alfian, praktik kecurangan dengan modus pengelembungan dan penurunan suara kerap terjadi pada pemilu 2024 dan praktek tersebut tidak hanya harus diperbaiki tetapi juga ditindak secara pidana. Ia mengatakan, perbaikan saja tidak cukup dan aturan juga sudah memandatkan untuk jalur pidana.

“Penyelesaian atas kecurangan yang berupa pengelembungan dan penurunan suara wajib ditindaklanjuti baik oleh Bawaslu maupun pihak KIP sehingga lembaga penyelenggara tidak mudah disetir oleh pemilik modal sehingga memiliki wibawa dan perlu bersih dari orang-orang yang bermental korup,” tegas Alfian.

Ia berharap, penyelenggara KIP saat ini menjadi rujukan, kalau mereka selaku penyelenggara bermental integritas dan bukan defisit moral maka pemilukada kedepan akan lebih baik. Tapi kalau kecurangan yang telah terjadi tidak dibersihkan maka menjadi ancaman demokrasi terutama masa pemilukada nanti. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER