Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaTiga Komisioner Panwaslih Pijay Mengundurkan Diri

Tiga Komisioner Panwaslih Pijay Mengundurkan Diri

Pidie Jaya (Waspada Aceh) – Setelah ditetapkan sebagai Komisioner Komisi Independen Pemilihan Pidie Jaya periode 2018-2023, tiga Komisioner Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kab. Pidie Jaya mengundurkan diri.

Anggota Komisioner Panwaslih yang ditetapkan menjadi Komisioner KIP Pidie Jaya yaitu, Iskandar, Masrur dan M Yusuf.

Salah satu komisioner Panwaslih, M Yusuf, yang dikonfirmasi Waspadaaceh.com, Jumat (1/6/2018) mengatakan, mereka sudah mengirim surat permohonan pengunduran diri kepada Bawaslu RI.

“Kita sudah mengirim permohonan pengunduran diri kepada Bawaslu RI kerena terpilih sebagai komisioner KIP, dan permohonan kami sudah dikabulkan,” jelasnya.

Untuk menggantikan posisi mereka di Panwaslih akan digantikan oleh peserta lulus cadangan, dan sudah keluar surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Surat keputusan PAW sudah keluar, hanya menunggu pelantikan. Secara administrasi kami bertiga tidak ada kewenangan lagi di Panwaslih,” tambah M Yusuf. (Cfg)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER