Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaTiga Bersaudara di Aceh Tengah Bunuh Ayah Kandung

Tiga Bersaudara di Aceh Tengah Bunuh Ayah Kandung

Takengon (Waspada Aceh) – Tak tega melihat ibu kandungnya sering dianiaya ayah, tiga bersaudara nekat membunuh ayah kandungnya sendiri. Sang ibu diduga juga turut serta membantu pembunuhan tersebut.

Mayat korban kemudian dibuang jauh dari kediamanya. Empat bulan lebih kasus itu terpendam, tidak terungkap. Namun ada saksi kunci yang mengetahui pembunuhan itu, selanjutnya membuat laporan ke Polres Aceh Tengah.

Tim Reserse bergerak cepat menangkap dua dari empat yang diduga sebagai tersangka pembunuhan. Polisi membawa para tersangka menunjukkan lokasi mayat korban. Jasad korban ketika ditemukan di jurang, sudah menjadi kerangka.

“Benar ada kasus pembunuhan, namun kami minta maaf belum dapat menjelaskannya secara rinci saat ini,” sebut Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajdi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Riwanto Diputra, Selasa sore (8/1/2019), kepada Waspadaaceh.com yang meminta keteranganya via selular.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Aceh, Kombes Agus Sartijo, dalam keteranganya kepada wartawan, menyebutkan, pembunuhan itu terjadi sekitar bulan September 2018. Korban dibuang jauh dari lokasi kejadian (Bur Lintang, Jalan Takengon – Isaq). Lokasi pengunungan dan jurang ini dikenal sebagai tempat pembuangan mayat sejak adanya konflik Aceh.

Korban Irwansyah, 50, merupakan penduduk Kuala Satu, Kecamatan Bintang, Aceh Tengah. Dua tersangka yang sudah diamankan pihak penyidik, YH, 26 dan ibu kandungnya AM,45 (istri korban), kepada penyidik mengakui perbuatanya.

Korban selama ini dinilai sering bersikap kasar kepada keluarga. Tidak tahan dengan sikapnya, akhirnya satu keluarga ini menghabisi korban, dan mayatnya dibuang ke jurang.

Eksekusi dilakukan tersangka di Jurung Bintang, kemudian mayatnya dibuang ke Bur Lintang, sekitar 35 kilometer dari lokasi kejadian.

Kasus itu akhirnya terungkap, ada seorang saksi kunci yang mengetahui perbuatan pembunuhan itu, melaporkan ke Mapolres Aceh Tengah, Senin (7/1/2019). Atas laporan itu pihak penyidik menangkap dua tersangka dan dua lainya sedang diburu. (b32)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER