Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaAcehTidak Ada SP2D Bodong, BPKK Banda Aceh Sebut Pasti Dibayarkan

Tidak Ada SP2D Bodong, BPKK Banda Aceh Sebut Pasti Dibayarkan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Iqbal Rokan membantah tudingan bahwa pihaknya mengeluarkan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) bodong kepada sejumlah pihak ketiga atau rekanan.

“Tudingan tersebut tidak benar. Fitnah itu kalau dikatakan bodong. Hal itu sengaja dihembuskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencoreng nama Pemko Banda Aceh,” kata Iqbal, Rabu (14/12/2022) kepada wartawan.

Untuk setiap SP2D yang sudah dikeluarkan oleh BPKK Banda Aceh, Iqbal mengatakan pasti akan diselesaikan. “Pasti akan dibayarkan,” ujarnya.

Hanya saja, karena bertepatan dengan akhir tahun dan banyaknya klaim yang juga masuk, pihaknya membutuhkan waktu untuk memverifikasi kelengkapan administrasi.

“Kita kan harus mengecek semua kelengkapan administrasi untuk klaim agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi memang butuh waktu,” jelasnya.

Masih menurut Iqbal, Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Bakri Siddiq sangat komit dalam upaya penyehatan kondisi keuangan. “Ini semua, sesuai instruksi pj wali kota, kita telah melakukan rasionalisasi terhadap APBK 2022,” tuturnya.

“Pencermatan anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat sudah kita lakukan, dan sudah tertampung pula dalam anggaran perubahan tahun ini yang kita sepakati bersama legislatif,” ujarnya.

“Alhamdulillah, kini kondisi keuangan Pemko Banda Aceh semakin sehat. Salah satunya bisa kita lihat dari pencairan TPP dan ADG setelah sebelumnya macet berbulan-bulan. Begitu juga dengan SP2D 2022, insyaallah bisa selesai dalam waktu dekat,” sebut Iqbal. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER