Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
Beranda6 Parlok Aceh Lolos Peserta Pemilu 2024, Berikut Nomor Urutnya

6 Parlok Aceh Lolos Peserta Pemilu 2024, Berikut Nomor Urutnya

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sebanyak 17 Partai Politik Nasional (Parnas) dan enam Partai Politik Lokal (Parlok) Aceh dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Hal itu diketahui setelah, KPU RI menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). Sementara untuk Parlok Aceh, sebelumnya telah ditetapkan oleh KIP Aceh, Selasa (13/12/2022).

“Hasil rekapitulasi verifikasi tersebut dituangkan dalam berita acara dan SK KPU RI Nomor 518, ditetapkan sebanyak 17 Parnas dan enam Parlok Aceh sebagai peserta pemilu tahun 2024,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah di Banda Aceh, Rabu malam (14/12/2022).

Dalam rekapitulasi hasil verifikasi, lanjut Munawarsyah, Partai Ummat tidak memenuhi syarat 100 persen provinsi, yaitu Propinsi NTT dan Sulut.

Setelah dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024, Parnas dan Parlok dilakukan pengundian nomor urut sebagai peserta pemilu tahun 2024. Adapun PKB menempati nomor urut 1, Partai Gerindra nomor 2, PDI Perjuangan nomor urut 3, Golkar nomor urut 4, NasDem nomor urut 5, Partai Buruh nomor urut 5, Partai Gelora nomor urut 7, PKS nomor urut 8, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9.

Selanjutnya Partai Hanura nomor urut 10, Partai Garuda nomor urut 11, PAN nomor urut 12, PBB nomor urut 13, Partai Demokrat nomor urut 14, PSI nomor urut 15, Partai Perindo nomor urut 16 dan PPP nomor urut 17.

Kemudian lanjut Munawarsyah, PNA nomor urut 18, Partai Gabthat nomor urut 19, PDA nomor urut 20, Partai Aceh nomor urut 21, Partai Adil Sejajtera nomor urut 22 dan
Partai Sira nomor urut 23. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER