Rabu, Mei 22, 2024
Google search engine
BerandaTerkait Kasus Pemukulan Azhari Cage, Mualem Minta Kapolda Aceh Profesional dan Adil

Terkait Kasus Pemukulan Azhari Cage, Mualem Minta Kapolda Aceh Profesional dan Adil

Banda Aceh (Waapada Aceh) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, meminta Kapolda Aceh untuk bertindak dan bersikap profesional serta adil terkait kasus pemukulan terhadap Ketua Komisi I DPR Aceh Azhari Cage.

Pemukulan itu terjadi pada aksi demontrasi mahasiswa di Gedung DPR Aceh, 15 Agustus 2019 di Banda Aceh. Pada aksi itu, terjadi insiden bentrokan antara petugas kepolisian dengan massa, yang merembet pada pemukulan terhadap Azhari Cage yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum petugas.

Muzakir Manaf mengatakan, setelah memahami, mempelajari dan menyikapi suasana batin serta moral dari perkembangan kasus tersebut, terkesan perjalanan kasus tersebut hanya sepihak. Termasuk desakan Panglima Wilayah KPA dan Ketua Umum DPW Partai Aceh (PA) dari 23 kabupaten dan kota di Aceh, agar Mualem segera bersikap.

Apalagi, setelah adanya pemanggilan sejumlah saksi dari staf Komisi I dan Sekretariat DPR Aceh maupun sejumlah mahasiswa untuk dikonfirmasi, sementara terhadap oknum polisi yang dilaporkan Azhari Cage, terkesan didiamkan.

“Saya kira, Kapolda Aceh harus arif dan bijaksana dalam melihat serta mempelajari kasus ini secara berimbang dan profesional. Secara internal, saya meminta seluruh jajaran Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh (PA), mulai dari gampong (desa) hingga pusat untuk menahan diri dan menghargai proses hukum yang sedang berlangsung,” tegas Mualem melalui Juru Bicara Partai Aceh (PA), H. Muhammad Saleh, Selasa (27/8/2019) di Banda Aceh.

Bahkan, sebut Mualem, dia telah dihubungi sejumlah petinggi di Mabes Polri, dan meminta untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

“Karena itu, Mualem meminta Kapolda Aceh Irjen Pol. Rio S Djambak untuk segera mengambil langkah tepat dan terukur, mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sebaliknya, jika terbukti tentu harus menindak oknum polisi yang diduga telah melakukan perbuatan di luar prosedur dan hukum tersebut,” kata Jurbir PA, H. Muhammad Saleh menyampaikan pesan Mualem.

Menurut Mualem, proses hukum yang terkesan sepihak, justeru akan melukai perasaan serta psikologis Azhari Cage secara pribadi sebagai anggota DPR Aceh, anggota KPA serta PA secara kolektif atau organisasi.

Termasuk 81 anggota DPR Aceh dari partai-partai politik nasional dan lokal maupun rakyat Aceh secara umum. “Memang, tidak ada pihak yang kebal hukum di negari ini. Tapi, cara-cara seperti itu tentu tidak sangat bijak untuk dipertontonkan kepada rakyat,” kata H.Muhammad Saleh atau akrab disapa Shaleh ini.

Apa jadinya jika ada oknum Polri di jajaran Polda Aceh justeru mempertontonkan perilaku yang tidak sehat dalam menjalankan tugas, dalam melindungi dan mengayomi masyarakat, termasuk melindungi Azhari Cage yang berstatus wakil rakyat, lanjut Shaleh.

“Kami juga tak ingin rakyat Aceh menilai negatif terhadap jajaran Polda Aceh, terkait kasus yang menimpa Azhari Cage dan mahasiswa beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sebagai pimpinan tertinggi KPA dan PA, Mualem beserta jajarannya, Juru Bicara PA, Muhammad Saleh, akan berkenan duduk bersama mencari jalan keluar terbaik dalam menyelesaiakan masalah ini.

“Kami siap membuka diri dan menyelesaikan masalah ini secara bermartabat. Tidak ada satu pihak pun yang harus menjalani dan mengalami perlakuan secara tidak adil,” ucap Muhammad Saleh. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER