Sabtu, April 27, 2024
Google search engine
BerandaTerkait Isu Jual Beli Darah di PMI Banda Aceh, Begini Klarifikasi Ketua...

Terkait Isu Jual Beli Darah di PMI Banda Aceh, Begini Klarifikasi Ketua PMI Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh, Murdani Yusuf menyampaikan, terkait informasi soal adanya isu jual beli darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Banda Aceh, pihaknya meminta maaf.

Permintaan maaf itu ditujukan kepada seluruh masyarakat Aceh, terkhusus pendonor darah sukarela dan relawan PMI atas ketidak sempurnaan Pengurus PMI Aceh dalam melakukan tugas koordinasi, supervisi, dan pengawasan terhadap kepengurusan PMI Kota Banda Aceh.

“Terkait isu tersebut pengurus PMI Aceh sedang melakukan pendalaman, koordinasi, dan evaluasi yang insya Allah hasilnya akan kita sampaikan kemudian,” tutur Murdani Yusuf, Jumat (13/5/2022).

Murdani juga menyampaikan apabila hasil evaluasi nantinya, ada pengurus, karyawan, dan relawan yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan konstitusi organisasi, dan Kode Etik/Perilaku PMI, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan AD/ART dan PO PMI setelah berkunsultasi dengan Pengurus Pusat PMI.

Dia juga menegaskan bahwa UDD PMI tidak melakukan jual beli darah. Yang ada hanyalah biaya pengganti pengolahan darah sesuai dengan standar perhitungan yang diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan Gubernur. (Cut Nauval )

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER