Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dalam upaya mengatasi dampak penyalahgunaan narkotika, Bea Cukai Aceh berupaya menginisiasi pembangunan Rumah Sakit Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional di Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh,
Safuadi, menyampaikan wilayah Aceh merupakan daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Hal ini dapat dilihat dari data bahwa pada tahun 2021 Bea Cukai Aceh bersama dengan Polri dan BNN berhasil melakukan penegahan narkotika sejumlah 2,2 ton,” tuturnya melalui rilis yang diterima, Jumat (13/5/2022).
Penyataan itu disampaikan Safuadi saat berdiskusi bersama dengan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Maimun Syukri.
Maimun Syukri, menyampaikan, sampai dengan saat ini di Pulau Sumatra belum terdapat rumah sakit khusus untuk rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
“Sehingga penting dan mendesak untuk segera dibangun Rumah Sakit Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional di Aceh,” kata Maimun Syukri.
Selain upaya preventif yang terus digalakkan Bea Cukai bersama dengan aparat penegak hukum lainnya, hal ini juga merupakan langkah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika dan juga sebagai penyelia bagi provinsi lain dalam melakukan rehabilitasi narkotika.
Dari kegiatan tersebut pihaknya mengharapkan agar adanya inisiasi tersebut dapat menjadi cikal bakal pembangunan rumah sakit rehabilitasi narkotika tingkat nasional yang berada di Provinsi Aceh. (Cut Nauval d)