Senin, Oktober 7, 2024
BerandaOlahragaTerkait Doping, Atlet Binaraga Banten Diminta Kembalikan Medali Emas

Terkait Doping, Atlet Binaraga Banten Diminta Kembalikan Medali Emas

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Panitia Besar PON XXI Aceh-Sumut, Wilayah Sumut menyurati atlet peraih medali emas Tjhie Rachmad Wijaya perihal penarikan medali emas pada Cabang Olahraga (Cabor) Binaraga PON XXI Aceh Sumut.

Dalam surat tertanggal 12 September 2024, dijelaskan agar Tjhie Rachmad Wijaya, atlet Banten, mengembalikan medali yang telah diperoleh pada PON XXI/2024 Aceh-Sumut Cabor Binaraga pada nomor Bodybuilding – Kelas +85 Kg.

Medali tersebut diserahkan kepada Bidang Pertandingan PB PON XXI/2024 Wil. Sumatera Utara selambatnya 1×24 jam setelah diterbitkannya surat tersebut.

Tjhie Rachmad Wijaya diharuskan mengembalikan medali karena masih dalam sanksi doping. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat dari Indonesia Anti-Doping Organization (IAOD) perihal pemberitahuan atlet yang masih dalam sanksi doping.

Sebelumnya, dewan juri telah menetapkan medali emas diberikan kepada Tjhie Rachmad Wijaya dari Provinsi Banten. Sementara medali perak diberikan kepada Bayu Riswana dari Aceh dan perungu diberikan kepada Nur Ikhsan dari DI Yogyakarta.

Atas keputusan juri itu, ofisial dan penonton final Binaraga Kelas 85+ PON XXI Aceh-Sumut, Rabu (11/09/2024), di Four Seasion Santika Hotel Medan mengaku kecewa.

Pasalnya, keputusan dewan juri mestinya memenangkan Bayu Riswana yang dari segi performa, postur dan otot secara kasat mata lebih perfeksionis.

Sayangnya, binaraga dari Aceh ini hanya meraih medali perak. Sedangkan emas diberikan kepada Tjhie Rachmad Wijaya, dari Provinsi Banten tersebut. Suara-suara kecewa terdengar jelas saat diumumkan hasil final.

“Ya pastilah penonton kecewa, dan kami juga lebih kecewa lagi,” tegas Sekretaris PBFI (Persatuan Binaraga Fitness Indonesia) Aceh, Mukhtar Harun, usai pertandingan.

Dia pun menjumpai Ketua PBFI yang hadir di acara pengumuman hasil final itu. “Saya temui Ketum PBFI Pusat untuk berkoordinasi. Tapi menurut mereka sudah diserahkan kepada dewan juri.

“Kita kecewa,” kata pria yang akrab disapa Abi itu.

Dalam sidang CDM PB PON yang dihadiri seluruh provinsi pada malam harinya di Hotel Santika, seorang pengurus PB PBFI menyampaikan perihal mengejutkan para peserta. Dia menyebutkan ada indikasi kuat atlet binaraga menggunakan doping.

Mendengar informasi itu, Waspada mengonfirmasi ke wakil CDM Aceh, Amin Said dan Nasruddin, keduanya membenarkan informasi tersebut. Amin Said dan Nasruddin hadir di rapat CDM tersebut.

Langkah selanjutnya, menurut perwakilan PB PBFI, sebagaimana disebutkan Nasruddin, masih menunggu tahapan berikutnya.

Cabor Rentan Doping

Cabor PBFI ini diakui memang rentan terhadap doping.

Ketua PB PBFI saat pembukaan event PON XXI Aceh-Sumut di Medan juga menyinggung agar seluruh atlet bersih dari doping. Dia menegaskan bila terbukti menggunakan doping akan diberi sanksi dengan mendiskualifikasi serta sanksi lainnya.

Hal serupa juga sering diingatkan oleh Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, yang juga menyinggung isu doping.

“Cabor ini rentan terhadap doping,” terang Marciano.

Menurutnya perlu diIakukan langkah menentukan untuk binaraga fitness Indonesia menjadi cabor yang memberikan tauladan kepada cabor lain. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER