Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAcehTerdampak COVID-19, Warga di Aceh Utara Terima Bantuan Bibit Tanaman

Terdampak COVID-19, Warga di Aceh Utara Terima Bantuan Bibit Tanaman

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pertanian dan Pangan menyalurkan bantuan bibit pertanian, pupuk dan peralatan kepada 100 kepala keluarga (KK) petani yang terdampak COVID-19 di 10 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima di 6 kecamatan oleh Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi, di Balai Penyeluhan Pertanian (BPP) Kuta Makmur, Sabtu (21/11/2020) .

Penyerahan bantuan itu turut diawasi  oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Aceh Utara, Mulyadi dan Erning Kosasih serta Camat Saifulllah, Geuchik Desa Alue Rambee Jufri Abdurrahman, dan penyuluh masing-masing kecamatan.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi menyebutkan, bantuan itu merupakan program pemanfaatan perkarangan untuk pengembangan pangan bersifat khusus COVID-19 dari Pemerintah Aceh Utara. Total untuk 100 penerima, anggarannya sebesar Rp200 Juta yang bersumber dari APBK.

“Ada 13 jenis bantuan yang diserahkan kepada setiap penerima (KK) diantaranya bibit cabai, bawang merah, mentimun,  sayuran, pupuk, herbisida, pestisida dan peralatan pertanian. Sementara mereka akan diawasi oleh penyuluh masing-masing-masing kecamatan,” kata Erwandi.

Dia mengatakan 100 kepala keluarga (KK) penerima bantuan, tersebar di 10 Kecamatan masing-masing di Kecamatan Baktiya Barat, Simpang Keuramat, Bandar Baroe, Sawang, Kuta Makmur, Nisam, Geureudong Pasee, Langkahan, Matang kuli, dan Lapang.

“Dasar penentuan lokasi berdasarkan analisis peta ketahanan dan kerentanan pangan. Tahun ini hanya bisa dialokasikan untuk 100 kepala keluarga (KK) karena keterbatasan dana. Semoga tahun depan pemerintah dapat mengalokasikan dana lagi untuk tujuan yang sama,” harapnya.

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Aceh Utara, Mulyadi, didampingi Erning Kosasih menyebutkan, pihaknya turut terlibat melakukan pedampingan saat penyaluran bantuan sesuai dengan intruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kita harapkan tidak ada indikasi penyelewengan terkait bantuan ini. Bagi masyarakat yang merasa ada yang kurang atau tidak sesuai yang diperuntukkan baik itu dalam pembagian, maupun pemanfaatan silahkan lapor ke kita, maka akan langsung kita tindak lanjuti,” tegasnya. (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER