Tapaktuan (Waspada Aceh) – Aparat Kepolisian Resor Aceh Selatan akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku perampokan bersenjata di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka Nomor 126, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (18/7/2026), sekira pukul 20.00 WIB, hanya berjarak sekitar 11 jam setelah aksi kejahatan tersebut menggegerkan warga pusat kota Tapaktuan pada pagi hari yang sama.
Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Kasi Humas Polres Aceh Selatan, Ipda Isnaidi Sikedang atas nama Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, penangkapan merupakan hasil kerja keras tim penyidik yang melakukan serangkaian langkah penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, penelusuran rekaman CCTV, hingga pengejaran intensif jejak pelarian pasca peristiwa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merinci identitas lengkap pelaku, lokasi pasti penangkapan, serta jumlah dan jenis barang bukti yang berhasil diamankan.
Tim penyidik juga masih terus mendalami motif utama di balik perampokan, memastikan keaslian dan jenis senjata api yang digunakan saat beraksi, serta menghitung nilai total kerugian yang dialami pemilik toko akibat hilangnya sejumlah perhiasan emas.
Di tengah masyarakat kini berkembang kabar yang menyebutkan pelaku diduga merupakan oknum aparat keamanan. Namun, pihak Polres Aceh Selatan menegaskan belum bisa memberikan tanggapan maupun konfirmasi resmi terkait isu tersebut.
Sebagaimana diketahui, aksi perampokan terekam jelas oleh kamera pengawas di lokasi kejadian sekitar pukul 08.40 WIB. Pelaku beraksi seorang diri, awalnya berpura-pura menjadi pembeli biasa, sebelum tiba-tiba mengeluarkan senjata api laras panhang, memecahkan kaca etalase tempat perhiasan dipajang, lalu membawa kabur barang berharga.
Tidak lama setelah aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan arah menuju kawasan Ruang Terbuka Hijau Tapaktuan. (*)



