Rabu, April 24, 2024
Google search engine
BerandaAcehSudah Non Job, 2 PNS di Aceh Jaya Diduga Masih Terima Gaji

Sudah Non Job, 2 PNS di Aceh Jaya Diduga Masih Terima Gaji

Calang (Waspada Aceh) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Jaya, Syarief Hidayat, menduga adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sudah hampir setahun tidak pernah masuk kantor.

“Kepada PNS yang tidak masuk kantor itu kita telah berikan sanksi kedisiplinan. Menyangkut dengan tahap lain, kita tunggu keputusan inkrah dari pengadilan,” ujar Syarief kepada Waspadaaceh.com, Senin (15/3/2021) di Calang.

Syarief kembali mengungkapkan, laporan adanya PNS yang tidak pernah berkantor tersebut diterima dari tempat yang bersangkutan bertugas.

“Ada dua dinas tempat mereka bertugas yang telah memberi laporan ke kita. Bedasarkan hasil laporan tersebut, PNS yang dimaksud adalah MD dan RS. Mereka sudah non job. Kalau yang lain belum ada laporan,” ujarnya.

Ketika disinggung soal gaji yang diterima oleh pihak PNS itu, Syarief menambahkan kalau gaji tetap mengalir ke rekeningnya.

“Menyangkut dengan gaji masih mengalir kerekeningnya, karena Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tentang disiplin pegawai negeri tidak mengatur menyangkut gaji,” cetus Syarief. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER