Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaLaporan KhususSosialisasi Ramah Anak Melalui Taman Bermain

Sosialisasi Ramah Anak Melalui Taman Bermain

“Selama ini anak-anak sering bosan di rumah, cenderung dimanjakan oleh gawai, sedangkan di sini mereka bisa mengalihkan perhatiannya dari gawai (gadget) dengan bermain bersama teman sebaya”

Di Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Sulthanah Safiatuddin Banda Aceh, suasana ceria dan hangat menyelimuti area bermain pada Selasa (29/10/2024). Langit cerah menyinari taman, sementara pohon-pohon rindang memberikan kesejukan alami. Tawa anak-anak bersahutan.

Di sudut taman, tampak seorang kakak dan adiknya sedang asyik bermain di area perosotan dan ayunan. Kakaknya, yang sedikit lebih besar, membantu adiknya menaiki tangga perosotan sambil berkata, “Ayo, naik pelan-pelan, kakak bantu dari belakang.”

Adiknya terlihat antusias, sambil tersenyum penuh semangat. Setelah berhasil naik, ia meluncur dengan riang, terbahak begitu sampai di bawah.

Tak jauh dari sana, mereka berpindah ke permainan jungkat-jungkit. Kakaknya mengayunkan jungkat-jungkit dengan hati-hati, memastikan adiknya tetap aman. Mereka tertawa bersama setiap kali jungkat-jungkit naik turun, sambil bercanda satu sama lain.

Di sekeliling mereka, terlihat anak-anak lain yang bermain ayunan, memanjat tiang-tiang kecil, atau sekadar berlari-lari mengejar teman-temannya. Orang tua mengawasi dengan penuh perhatian dari bangku taman, ada yang tersenyum melihat anak-anak mereka tumbuh aktif dan ceria di ruang terbuka ini.

Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Tarasa yang berlokasi di Taman Sulthanah Safiatuddin, Desa Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, menjadi pusat bermain anak di Aceh dengan sertifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Diresmikan pada Juli 2022, fasilitas ini terletak di pusat kota, menjadikannya mudah diakses oleh warga. Area parkirnya pun luas, memenuhi kebutuhan keluarga yang berkunjung.

Raudhah (46), ibu dua anak, tampak mengawasi anak-anaknya yang asyik bermain perosotan. Menurut Raudhah, RBRA Tarasa adalah tempat yang aman, nyaman, dan penuh aktivitas edukatif yang mendukung tumbuh kembang anak.

“Fasilitas di sini sangat ideal untuk keluarga. Anak-anak bisa bermain ayunan, jungkat-jungkit, dan perosotan yang mengasah keterampilan motorik mereka,” ujar Raudhah.

Ia menilai keberadaan ruang bermain ini penting di tengah maraknya ketergantungan anak-anak pada gawai.

“Selama ini anak-anak sering bosan di rumah, cenderung dimanjakan oleh gawai. Di sini, mereka bisa mengalihkan perhatiannya dari gawai (gadget) dengan bermain dengan teman sebaya,” tambahnya.

Raudhah rutin mengajak anak-anaknya ke Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Sulthanah Safiatuddin setiap sore sepulang kerja untuk melepas penat dan menghabiskan waktu berkualitas bersama. Di sana, anak-anaknya tidak hanya sehat karena rajin bergerak, tetapi juga dapat bersosialisasi dengan teman-teman sebaya mereka.

Suasana anak-anak sedang bermain di Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Tarasa yang berlokasi di Taman Sulthanah Safiatuddin, Desa Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. (Foto/Cut Nauval).

RBRA Tarasa juga dilengkapi dengan halaman luas dan rumput sintetis, memungkinkan pengunjung duduk lesehan dengan nyaman. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus mengembangkan ruang terbuka ramah anak, termasuk menambah fasilitas bermain yang aman di bawah pengawasan orang tua untuk mendukung perkembangan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh, Meutia Juliana, mengatakan, keberadaan RBRA dan fasilitas ramah anak lainnya merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang yang mendukung tumbuh kembang anak dengan aman di bawah pengawasan orang tua.

“Keberadaan RBRA Tarasa menjadi bagian dari komitmen kami dalam menyediakan lingkungan ramah anak,” tuturnya belum lama ini.

Selain itu, DPPPA Aceh juga telah menginisiasi program Masjid Ramah Anak, Pesantren Ramah Anak, serta Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang tersebar di beberapa wilayah di Aceh. Fasilitas itu sebagai upaya menyeluruh untuk mendukung perkembangan anak-anak di lingkungan yang aman dan positif.

Meutia juga mengatakan Pemerintah Aceh sangat berkomitmen untuk menciptakan iklim yang ramah anak yakni untuk menjamin terpenuhinya hak anak, agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Dalam upaya ini, pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan strategis dan responsif untuk memenuhi hak-hak anak. Salah satu langkah penting adalah penguatan regulasi perlindungan anak.

Pemerintah Aceh secara aktif mempromosikan dan melakukan edukasi berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, media, dan dunia usaha mengenai pemenuhan hak anak. Selain itu, pemerintah juga konsisten mendampingi dan membina partisipasi anak melalui berbagai forum, seperti wadah untuk pelopor dan pelapor (2P) serta Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP). (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER