Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaSopir Angkot Maut Penerobos Palang KA di Medan Positif Sabu dan Mabuk...

Sopir Angkot Maut Penerobos Palang KA di Medan Positif Sabu dan Mabuk Tuak

Medan (Waspada Aceh) – Sopir angkutan kota (angkot) maut Mini Wampu line 123 BK 1610 UE, KM, 43, yang menerobos palang pintu KA di Jalan Sekip, Medan pada Sabtu (4/12/2021), ternyata positif Sabu dan mabuk tuak.

Akibat ulahnya, yang ugal-ugalan dan memotong kendaraan yang sedang macet menunggu kereta api lewat, dengan menerobos palang pintu menewaskan 4 orang penumpang. Selain penumpang tewas, 6 orang lainnya menderita luka berat setelah angkot tersebut diterjang KA.

KM, sang sopir selamat karena melompat saat angkotnya diterjang KA. Namun, aksi sopir itu sempat membuat warga geram dan menghakiminya hingga polisi datang.

Kini, warga Dusun XIV, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara itu pun menyesali perbuatannya itu yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan terluka.

“Saya akui lalai dan dengan kondisi lagi mabuk minuman tuak,” kata KM saat dihadirkan di tengah pemaparan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Kasat Lantas AKBP Sonny W Siregar, di Mako Satlantas Polrestabes, Lapangan Merdeka Medan, Senin (6/12/2021).

Kombes Riko juga menyatakan ternyata selain mabuk tuak, tersangka juga baru 4 hari sebelum kejadian mengkonsumsi sabu-sabu. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 311 Ayat (5)dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta. Sedangkan Pasal 310 Ayat 4, dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada Ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

Kapolrestabes juga menerangkan kronologi kejadian pada Sabtu, 4 Desember 2021, sekitar pukul 15.00 WIB, saksi sebelum terjadinya kecelakaan lalulintas mobil Daihatsu angkutan umum mini Wampu 123 BK 1610 UE melintas di Jalan Sekip Medan, kemudian datang KA dari arah Binjai mengarah ke Medan.

Saat di TKP, angkot umum mini Wampu 123 BK 160 UE melewati kendaraan yang sedang berhenti dari sebelah kanan yang menunggu kereta api melintas dan memaksa terobos melewati palang pintu yang sudah tertutup.

Pada saat mobil angkot umum Mini Wampu 123 itu sudah berada di atas rel kereta api, di saat bersamaan Kereta Api Sri Lilawangsa U85 dari arah Binjai menuju ke Medan melintas kemudian menabrak bodi sebelah kiri angkot, sehingga kepala mobil tersebut mengarah ke arah Jalan Gatot Subroto kembali. Para penumpang terhempas keluar dari angkot.

Korban meninggal dunia masing – masing.

1. Batara Arengga Nasution (38) warga Jalan Kayu Putih No 9, Kecamatan Medan Deli.

2. Faida Annaila Harahap (7) warga Jalan Karya , Gang Karang Anyar Medan.

3. MR – X (pria).

4. Asmanur 42) warga Jalan Karya Medan.

Sedangkan yang luka – luka ada 6 orang yakni.

1. Novita Arian (22) warga Jalan Kuali No 3 Medan .

2. Eni Sureni Boru Tarigan (18) warga Barung Kersap, Kecarmatan Munthe, Kabupaten Karo.

3. Putri Sefyaswan (19) warga Jalan Karya 2 Medan.

4. Bayu Sulaiman (26) warga Jalan Pasar Pipa Medan.

5. Lindawati Sihotang (38) warga Jalan Gereja, Gang Aman Medan.

6. Farida Ratnawati (62) warga Jalan Ahmad Yani, Kota Binjai.

(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER