Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaAcehSolusi Bangun Andalas Raih Proper Hijau dari KLHK

Solusi Bangun Andalas Raih Proper Hijau dari KLHK

Banda Aceh (Waspada Aceh) – PT Solusi Bangun Andalas (SBA) kembali meraih peringkat hijau atas konsistensi pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan, pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Hal itu diumumkan, Kamis (29/12/2022) melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021-2022.

Acting General Manager pabrik SBA, Anwar Bakti, menyebutkan sebagai bagian dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), SBA secara konsisten menjalankan operasional sesuai misi perusahaan yaitu dengan fokus untuk menciptakan perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan.

“Alhamdulillah, SBA kembali meraih Proper hijau tahun ini. Hal ini merupakan bukti nyata dari upaya pengelolaan lingkungan yang terus kami lakukan secara berkelanjutan demi mewujudkan masa depan yang kita mau,” tuturnya.

Proper hijau ini lanjut Anwar, menunjukkan bahwa upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan telah mampu melampaui persyaratan. Baik itu mencakup penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efisiensi energi, upaya penurunan emisi, pemanfaatan sumber daya secara efisien, konservasi air, penurunan beban pencemaran air limbah, perlindungan keanekaragaman hayati dan melakukan upaya tanggung jawab sosial (CSR) yang baik.

Lebih lanjut, Anwar menerangkan bahwa SBA juga melakukan program-program efisiensi dalam pengelolaan lingkungan. Beberapa contoh di antaranya adalah penghematan penggunaan air bersih, penurunan beban pencemar air, efisiensi energi penurunan emisi karbon, mengurangi emisi gas rumah kaca serta mengurangi kemasan bekas.

“SBA rutin melakukan penanaman pohon di area bekas tambang. Sehingga saat ini telah menghijaukan area tambang clay (tanah liat) seluas 8,7 hektar, dan 15,85 hektar untuk area tambang Batu Gamping. Selain itu, SBA juga memiliki taman pembibitan di areal pabrik,” tambah Anwar.

Sehingga, komitmen ini mengantarkan PT Solusi Bangun Indonesia meraih Proper emas untuk pabrik Cilacap dan Proper hijau untuk pabrik Narogong dan Tuban.

Berdasarkan kriteria penilaian yang ditetapkan, Proper menetapkan peringkat secara berjenjang yaitu emas, hijau dan biru untuk kinerja pengelolaan lingkungan yang baik, serta merah dan hitam untuk kinerja pengelolaan lingkungan yang dinilai buruk.

“Menteri LHK menetapkan sebanyak 51 perusahaan berperingkat emas, 170 perusahaan berperingkat hijau, 2.031 perusahaan berperingkat biru, 887 perusahaan berperingkat merah, dua perusahaan berperingkat hitam dan 59 perusahaan dikenakan penegakan hukum/tidak beroperasi/ditangguhkan,” tutup Anwar. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER