Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaSindikat Prostitusi Online di Aceh Jaya Terbongkar

Sindikat Prostitusi Online di Aceh Jaya Terbongkar

Calang (Waspada Aceh) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Jaya, Jumat (20/3/2020), membongkar sindikat prostitusi online melibatkan seorang anak di bawah umur yang beroperasi di kabupaten tersebut.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amri, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Bima Nugraha, saat dikonfirmasi Waspadaaceh.com membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, tadi sore sekira pukul 17.30 WIB. Kita telah mengamankan seorang diduga mucikari, berinisial ER, 23, di salah satu warung di kawasan Pantai Pasie Luah Calang,” ungkap Iptu Bima.

Sebelumnya, lanjut Iptu Bima, personilnya telah mengamankan seorang anak diduga sebagai PSK yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan seorang perempuan sebagai saksi.

Iptu Bima menjelaskan, penangkapan tersebut berhasil dilakukan setelah mendapat informasi dari warga, dan pihaknya sudah melakukan pengintaian target kurang lebih satu minggu.

“Setelah kita dapat informasi dari warga, kita lakukan pengintaian dan menyamar sebagai pelanggan,” terangnya

Saat ini, lanjutnya, sedang dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Tadi sebelum kita tangkap, anggota kita yang menyamar sebagai pelanggan juga sudah mengirimkan uang kepada ER sebesar Rp1 juta via ATM. Karena si ER ini minta dikirim uang dulu baru dipertemukan dengan anak di bawah umur ini,” pungkasnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER