Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaAcehSetelah Berhasil Tangkap Pengedar SS, Satres Narkoba Kembali Amankan Pengedar Ganja

Setelah Berhasil Tangkap Pengedar SS, Satres Narkoba Kembali Amankan Pengedar Ganja

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Setelah berhasil menangkap FI dan barang bukti SS (sabu-sabu) 4 paket dengan berat 2,10 gram, Satres Narkoba Polres Nagan Raya kembali mengamankan pengedar ganja kering di Gampong Arongan Kecamatan Kuala Pesisir.

Kapolres Nagan Raya AKP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani, Rabu (5/10/2022) menyebutkan, penangkapan terhadap AR, 45, itu berlangsung Selasa sekira pukul 17.00 WIB di Gampong Arongan Kuala Pesisir.

Menurut Ipda Vitra Ramadani, penangkapan terhadap pelaku setelah adanya laporan dari masyarakat gampong tersebut.

Meskipun pelaku mencoba membohongi petugas, namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan ganja kering sebanyak 4 bungkus dengan berat 150 gram, sebut Ipda Vitra Ramadani.

Saat ini pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja itu telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER