Minggu, September 8, 2024
BerandaAcehSering Edarkan Sabu, Pemuda Tanah Jambo Aye Ditangkap Polisi

Sering Edarkan Sabu, Pemuda Tanah Jambo Aye Ditangkap Polisi

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Seorang pemuda asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, berinisial ZIK, 30, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, karena diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan itu.

Kapolres Aceh Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP M Daud kepada sejumlah wartawan Kamis (16/1/2020), menyebutkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut di rumahnya sehingga sangat meresahkan masyarakat.

Pemuda tersebut ditangkap di Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, pada Rabu (15/1/2020). Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik bening seberat 0.81 gram/bruto.

“Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan berhasil menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah kita amanakan di sel Sat Resnarkoba guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (Riri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER