Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaPembunuhan Hakim Jamaluddin Semula Didesain Kena Serangan Jantung

Pembunuhan Hakim Jamaluddin Semula Didesain Kena Serangan Jantung

Medan — Para pelaku pembunuhan Hakim PN Medan kelahiran Aceh, Jamaluddin, sudah direncanakan dengan matang. Awalnya, para pelaku awalnya mendesain (diskenariokan), korban seolah-olah meninggal akibat terkena serangan jantung.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, ternyata rencana para pelaku meleset. Karena saat tewas, korban meninggalkan luka lebam merah pada bagian wajahnya.

“Di sini (sempat) terjadi perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana. Sebab diskenariokan oleh para pelaku, korban meninggal karena serangan jantung. Itu jam 00.00 WIB pada tanggal 29 November,” kata Irjen Pol Martuani Sormin kepada wartawan saat menggelar rekonstruksi, Kamis tadi (16/1/2020).

Lanjutan rekontruksi ini dilakukan di kediaman korban dan istrinya, yakni di Perumahan Royal Monaco Blok D No. 22 Medan Johor.

Martuani menjelaskan, awalnya semua pelaku tidak menduga munculnya bekas luka lebam pada korban. Diduga karena para pelaku terlalu kuat membekap korban.

Berita Terkait: Istri Korban Tersangka Otak Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Kelahiran Aceh

“Ini tidak diinginkan oleh istri korban, karena pasti polisi langsung menuduhnya sebagai pelaku dan bukan karena serangan jantung,” jelasnya.

Sempat terjadi perdebatan di antara mereka. Lantaran istri korban tidak mau dengan kondisi mayat itu. Istri korban berpikir bahwa polisi akan dengan mudah membaca dan mengungkap bahwa istri korban pelakunya.

“Jadi istri korban berkeras bahwa korban harus dibuang. Itulah mereka kemudian membuang korban,” sebutnya.

Berita Terkait: Eksekutor Hakim PN Medan Kelahiran Aceh ini Dijanjikan Umroh dan Rp100 Juta

Martuani menuturkan ada yang menarik dalam rekonstruksi kali ini, dimana istri korban memberikan warning, jangan pernah menghubungi dia selama 4-5 bulan ke depan, sampai semua dinyatakan aman.

“Ini menarik, sehingga dugaan kita pasal yang kita tentukan akan menguatkan kasus ini menjadi kasus pembunuhan berencana,” pungkasnya.

ZH dan Anaknya Tidur Bersama Korban

Pada rekonstruksi kali ini juga terungkap, bahwa ZH, istri korban, tega menghabisi Jamaluddin ketika suaminya itu sedang tidur di samping anak mereka. Pembunuhan itu dilakukan para tersangka, dengan cara membekap wajah Jamaluddin menggunakan kain. Sekitar lima menit dibekap, korban akhirnya meninggal dunia.

Ketika pembunuhan itu berlangsung, putri korban sempat terbangun, namun ZH langsung menutupi tubuh anaknya dengan bed cover agar anaknya tersebut tidak melihat kejadian mengerikan tersebut. ZH menepuk-nepuk punggung anaknya agar tidur kembali.

Rekonstruksi itu menghadirkan ketiga tersangka, Jaksa dari Kejari Medan dan sejumlah penyidik.

Seperti diketahui, dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin. Ketiganya adalah istri korban ZH, 41, dan dua orang eksekutor yakni JP, 42 dan RF, 29, keduanya bersaudara. Istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER