Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaSepak Terjang Duo Penjambret di Sigli Berakhir di Tangan Polisi

Sepak Terjang Duo Penjambret di Sigli Berakhir di Tangan Polisi

Sigli (Waspada Aceh) – Tim gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim dan Opsnal Unit V Sat Intelkam Polres Pidie, Aceh, menangkap dua pelaku penjambretan di salah satu kafe di lokasi wisata Oantai Pelangi Kota Sigli, Selasa (20/7/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AM, 23, warga Blang Paseh, Kota Sigli, dan RI, 20, warga Gampong Mamplam, Kecamatan Simpang Tiga. Keduanya tercatat sebagai residevis yang baru keluar dari Lapas beberapa waktu lalu.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, melalui Kasat Reslrim AKP Ferdian Chandra, Kamis (22/7/2021) mengatakan, bersama tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

Di antara barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu unit handphone merek Iphone 7 Plus warna hitam dan satu unit handphone OPPO A83 warna rose gold.

Kata AKP Ferdian Chandra, kedua tersangka pelaku penjambretan ini ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban penjambretan.

“ Setelah menerima laporan polisi, tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk mengenai tersangka pelaku tindak pidana pencurian atau jambret yang terjadi pada hari Minggu tanggal 18 Juli 2021 di Gampong Dayah Tungoh, depan SPBU Bambi, Kecamatan Peukan Baroe,” katanya.

Berbekal dari laporan itu, imbuh Ferdian Chandra, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek serta menangkap kedua pelaku. Kedua pelaku ditangkap di salah satu kafe di lokasi Pantai Pelangi, Kecamatan Kota Sigli.

Kepada penyidik kedua tesangka mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian atau penjabretan. Saat melakukan perbuatan kejahatan tersebut kedua tersangka mengaku menggunakan sepeda motor Beat warna hitam. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 KUHP. (b06)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER