Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaSenat Universitas Syiah Kuala Tetapkan 3 Calon Rektor

Senat Universitas Syiah Kuala Tetapkan 3 Calon Rektor

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Senat Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, melalui rapat senat tertutup telah menetapkan tiga calon rektor yang berhak mengikuti pemilihan Rektor USK untuk periode 2022 – 2026.

Koordinator Humas USK, Ferizal Hasan, kepada Waspadaaceh.com menjelaskan, Senin (29/11/2021), keputusan itu berdasarkan hasil pemungutan suara pada kegiatan penjaringan yang diikuti oleh anggota Senat USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Jumat (26/11/ 2021).

Sebelumnya, kata Ferizal, ada empat bakal calon (balon) pada pemilihan rektor ini. Mereka adalah Dr. Ir. Iskandar A. Gani, SH., M.Hum, Prof. Dr. Ir. Marwan, Dr. Ir. Mirza Irwansyah, MBA., MLA dan Dr. Nasrullah, ST.,MT.

“Berdasarkan hasil penjaringan calon rektor, dari empat balon tersebut kemudian menjadi tiga kandidat saja. Mereka adalah yang berhasil meraih tiga suara terbanyak dari 93 suara sah, yaitu Marwan dengan 79 suara, Mirza Irwansyah dengan 13 suara, Iskandar A. Gani dengan 1 suara dan Nasrullah tanpa peroelah suara,” tutur Ferizal.

Ferizal menyebutkan sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Senat USK Prof. Dr. Ir. Abubakar, dalam kegiatan penjaringan calon rektor ini, setiap kandidat menyampaikan visi misi dan program kerjanya di hadapan anggota senat.

Selanjutnya, senat melakukan pemungutan suara untuk menetapkan calon rektor tersebut. Adapun seluruh suara dalam proses penjaringan ini adalah murni suara anggota senat. Sementara suara dari pihak menteri baru akan berlaku pada proses pemilihan Rektor USK nantinya.

“Ya, selanjutnya tiga calon rektor inilah yang berhak untuk mengikuti proses pemilihan rektor, yang kita rencanakan Januari 2022 mendatang,” ucapnya.

Saat ini jumlah anggota Senat USK adalah 95 orang. Dalam proses pemilihan rektor nantinya, suara senat adalah 65% lalu 35% lainnya adalah suara menteri.

Untuk diketahui, masa jabatan Rektor USK yang sekarang yaitu Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, akan berakhir pada 27 Februari 2022. Oleh karena itu, Senat USK akan melakukan pemilihan rektor dalam rentang waktu satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan tersebut.

Terkait tanggal pasti pelaksanaannya, kata Ferizal, Ketua Senat USK, Abubakar mengatakan, pihak senat belum dapat menentukannya. Sebab jadwal pemilihan tersebut harus disesuaikan dengan jadwal menteri atau yang mewakili menteri untuk hadir memberikan suara.

“Tapi kita rencanakan, proses pemilihan rektor nanti dapat dilaksanakan tanggal 24 Januari 2022. Mudah-mudahan semua proses ini bisa berjalan lancar,” tutur Abubakar seperti disampaikan Koordinator Humas USK, Ferizal Hasan. (Cut Nauval d)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER