Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaAcehSeluruh Pasar di Nagan Raya Akan Terapkan Protokol Kesehatan

Seluruh Pasar di Nagan Raya Akan Terapkan Protokol Kesehatan

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama Polres akan menerapkan Prokes (protokol kesehatan) yang ketat di seluruh pasar tradisional dalam wilayah kabupaten tersebut.

Penerapan prokes itu untuk menindaklanjuti pasal 14, pasal 5 ayat 1, pasal 10 Undang undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Serta pasal 93 JO pasal 9 ayat 1 Undang undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantinaan kesehatan, serta peraturan Gubernur Nomor 51 tahun 2020, tentang peningkatan penanganan COVID-19, penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes di Aceh.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya kepada Waspadaaceh.com, Senin (6/9/2021) mengatakan, untuk menghindari wabah penyakit menular, maka akan dilakukan penerapan Prokes di seluruh pasar.

Kata Kapolres, terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi, menyediakan alat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh, Pengunjung diwajibkan mengenakan masker dan menjaga jarak. Selain itu, kata Kapolres, akan dilakukan penegakan disiplin bagi pengunjung dan pedagang, membentuk tim Satgas, Pokja pencegahan COVID-19 serta secara rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan, sebut Kapolres Nagan Raya.

Menurut AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, pihaknya telah memanggil dan memintai penjelasan dinas dan penanggung jawab pasar, sejalan dengan tupoksi masing masing. Adapun hasil yang dicapai, telah terjadi peningkatan penerapan prokes di lingkungan pasar yang ada di Kabupaten Nagan Raya.

Beberapa pasar yang akan terus dipantau penerapan prokesnya, antara lain, pasar kios Jeuram, pasar ikan Gampong Cot Meugat Padang Parom, pasar Bina Usaha Jeuram Kecamatan Seunagan.

Selain itu, pasar Simpang Peut Kecamatan Kuala, pasar kios Ulee Jalan Beutong, pasar kios Keude Linteung Seunagan Timur, serta pasar kios Alue Bilie dan pasar Bina Usaha Alue Bilie Kecamatan Darul Makmur, kata AKBP Setiyawan Eko Prasetiya.

Dalam rapat koordinasi penerapan prokes pasar se Kabupaten Nagan Raya di Aula Polres, dihadiri Kadis Perindagkop UKM, Kadis Kesehatan, Kasatpol PP, Kalak BPBD, Kepala BPKD, Kepala DPMGP4, Direktur RSUD-SIM serta para perwira jajaran Polres. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER