Minggu, Mei 12, 2024
Google search engine
BerandaSelebgram Aceh Dilaporkan ke Polda Terkait Pencemaran Nama Baik

Selebgram Aceh Dilaporkan ke Polda Terkait Pencemaran Nama Baik

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Seorang selebgram Aceh, CB, dilaporkan ke Polda Aceh terkait pencemaran nama baik terhadap Yuni Mauliza, calon tunangan Alm. Imam Masykur.

Yusi Muharnina dan Riza Rahmami selaku tim kuasa hukum Yuni Mauliza, mengatakan laporan itu dimasukkan ke Polda Aceh, Sabtu siang (16/9/2023).

“Kita akan ke Polda Aceh melakukan upaya hukum terhadap pencemaran nama baik Yuni Mauliza calon tunanangan Imam Masykur,” sebutnya di Banda Aceh, Sabtu (16/9/2023).

Yusi menyebutkan, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh selebgram Aceh tersebut dilakukan di media sosial khususnya di akun TikTok. Dalam video tersebut terdapat hujatan dan makian terhadap Yuni.

Sehingga, dari kelakuan tersebut berdampak besar terhadap kesehatan Yuni Mauliza. Tidak hanya kepada Yuni hal itu juga berdampak terhadap keluarga Yuni.

“Dari video yang diungah tersebut, Yuni jatuh sakit, tidak berani keluar rumah, down. Banyak hal berefek ke Yuni, setelah adanya hujatan ini,” jelasnya.

Berlandaskan hal ini, pihaknya melaporkan salah seorang selebgram Aceh tersebut ke Polda Aceh. Kata dia, hujatan yang dilakukan oleh selebgram Aceh ini sudah menggiring masyarakat Aceh untuk membenci Yuni.

Selain itu, akibat munculnya hujatan tersebut,
Yuni hampir tidak mau menjadi saksi atas kasus Imam Masykur. Dari pihak keluarga juga melarang Yuni untuk terlibat lagi sebagai saksi.

Tentunya, hal ini berdampak fatal terhadap kasus Imam Masykur yang sedang ditangani sekarang. Namun, setelah diskusi bersama orangtuanya, Yuni tetap diizinkan untuk jadi saksi.

“Sampai sekarang, yuni masih konsisten membantu,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, lanjut Yusi, baru satu orang yang sudah lengkap bukti untuk dilaporkan. Juga tidak menutup kemungkinan, selain CB, ada yang dilaporkan jika terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Yuni. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER