Selasa, April 16, 2024
Google search engine
BerandaSelain Kapolda, Sejumlah Pamen di Polda Aceh Dimutasi, Berikut Nama dan Jabatannya

Selain Kapolda, Sejumlah Pamen di Polda Aceh Dimutasi, Berikut Nama dan Jabatannya

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tidak hanya pergantian Kapolda, juga terjadi pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan sejumpah perwira di lingkungan Polri, khususnya di Aceh.

Pergantian tersebut disampaikan melalui surat telegram Kapolri Nomor: ST/1508/VII/KEP/2021, tanggal 26 Juli 2021 dengan REF KEP Kapolri Nomor: KEP/1183/VII/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri TTK.

Dalam surat tersebut berisi pemberitahuan kepada para petinggi Polri berpangkat Jenderal bahwa para Pamen Polri dibebaskan dari jabatan lama atau dimutasikan dalam jabatan baru.

Di antaranya sebanyak 17 Pamen di lingkungan Polda Aceh, berikut nama serta jabatan barunya:

1. AKBP Ari Lasta Irawan dianggkat sebagai Kabagada Rolog Polda Aceh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Aceh Tamiang.

2. AKBP Imam Asfali sebagai Kapolres Aceh Tamiang, sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Ditreskrimum Polda Aceh.

3. AKBP Zulhir Destrian sebagai Wadirpolairud Polda Aceh, sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pidie.

Berita terkait: Ahmad Haydar Kapolda Aceh yang Baru

4. AKBP Padli sebagai Kapolres Pidie, sebelumnya menjabat sebagai Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Aceh.

5. AKBP Taufik Hidayat sebagai Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Aceh, sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bireuen.

6. AKBP Wike Hardy Wirapraja sebagai Kapolres Bireuen, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Aceh Singkil.

7. AKBP Iin Maryudi Helman sebagai Kapolres Aceh Singkil, sebelumnya menjabat sebagai Kasubditkamsel Ditlantas Polda Aceh.

8. AKBP Siswoyo Adi Wijaya Irbid Itwasda Polda Aceh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bener Meriah.

9. AKBP Agung Surya Prabowo sebagai Kapolres Bener Meriah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Simeulue.

10. AKBP Sandi Santoso sebagai Kapolres Simeulue, yang sebelumya menjabat sebagai Kasubdit V Ditretkrimsus Polda Aceh.

11. AKBP Rizal Faisal sebagai Kapolres Aceh Utara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Palu Polda Sulteng.

12. Brigjen Pol Hadi Purnomo sebagai Pati Baintelkam Polri, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpolairud Polda Aceh.

13.Kombes Pol Wawan Setiawan sebagai Dilpolairud Polda Aceh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Hukum Polda Aceh.

14. Kombes Pol Wika Hardianto sebagai Kabidkum Polda Aceh, yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK.III Itwasda Polda Aceh.

15. AKBP Comariasih sebagai Auditor Kepolisian Madya TK.III Itwasda Polda Aceh, yang sebelumnya Kabagstrajemen Rorena Polda Aceh.

16. AKBP Risno sebagai Kabagstrajemen Rorena Polda Aceh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagan Raya.

17. AKBP Setiyawan Eko Prasetiya sebagai Kapolres Nagan Raya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditregident Ditlantas Polda Aceh.

Demikian surat Telegram Kapolri bernomor ST/1508/VII/KEP/2021, tanggal 26 Juli yang diteken atas nama Kapolri, Wakapolri, Dr Gatot Eddy Pramono. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER