Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sekolompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Aceh Menggugat (APAM) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan kembali Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.
Dukungan itu disampaikan dalam aksi yang digelar di halaman Kantor DPRA, Kamis (15/6/2023). Pantauan Waspadaaceh.com massa meminta agar jabatan Achmad Marzuki dilanjutkan.
Koordinator Lapangan, Syarbaini, dalam orasinya menyebutkan selama 11 bulan menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki berkinerja dan melaksanakan tugasnya dengan baik.
Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, hampir setahun menjabat sudah banyak capaian dan kegiatan yang dilaksanakan. Mulai dari aspek kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan.
“Dari hasil monitoring Pj Gubernur Aceh punya berbagai program strategis yang dilaksanakan termasuk dalam penanganan kemiskinan, inflasi dan stunting,” sebutnya.
Berita terkait: Masyarakat Sipil Aceh Nilai Achmad Marzuki Gagal
Kemudian mereka juga menilai, Achmad Marzuki mampu menghidupkan layanan
ekspor impor di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Aceh. Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dianggap telah berupaya optimal dalam memperbaiki dan memaksimalkan pelayanan publik maupun membuat perubahan
positif di Aceh.
Achmad Marzuki juga dinilai mampu menekan angka inflasi di Aceh sehingga Aceh termasuk salah satu provinsi di Indonesia yang cepat dan mampu mengendalikan inflasi daerahnya yang tinggi. Dimana pada Juli 2022 lalu, angka inflasi Aceh mencapai 6,97 persen, namun berangsur turun pada April 2023 menjadi 4,05 persen.
Berita terkait: Ini Alasan DPRA Tidak Ajukan Nama Achmad Marzuki Jadi Pj Gubernur Aceh Kembali
“Pj Gubernur Aceh mampu menurunkan angka kemiskinan di Aceh yang mana di tahun 2021 persentase kemiskinan di Aceh 15,33 persen dan pada tahun 2022 14,64 persen. Artinya terdapat penurunan angka kemiskinan di Aceh selama kepemimpinan Pj Gubernur Aceh,” bebernya.
Selain itu, kata Syarbaini, angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh mengalami peningkatan dari tahun 2021 yaitu 72,18 persen menjadi 72,80 persen pada tahun 2022.
Berita terkait: DPRA Resmi Usul Nama Bustami Hamzah Jadi Pj Gubernur Aceh
Melihat capaian yang dimiliki oleh Achmad Marzuki, sekelompok pemuda tersebut mendukung kinerja Achmad Marzuki selama menjabat Pj Gubernur Aceh dan meminta DPRA lebih koperatif dan objektif dalam mengusulkan nama Pj Gubernur Aceh ke Mendagri.
Kemudian, mereka meminta DPRA kembali mengusulkan nama Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Mereka juga memohon kepada Mendagri untuk kembali mengusulkan nama Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh karena dinilai mampu menjaga kestabilan, keamanan dan keberhasilan pembangunan di Aceh.
“APAM menolak Pj Gubernur Aceh yang tidak punya integritas memimpin Aceh dan pernah terjerat proses hukum,” tutupnya.
Setelah berorasi, mereka menyerahkan petisi tersebut kepada DPRA yang diterima oleh perwakilan sekretariat DPRA. (*)