Suka Makmue (Waspada Aceh) – Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, H.Ardimartha, akan segera melakukan evaluasi terhadap SKPK yang kinerjanya kurang baik.
Hal tersebut dilakukan setelah dua fraksi di DPRK menyorot kinerja beberapa SKPK dalam pandangan akhir fraksi pada sidang paripurna DPRK, Kamis (8/7/2021).
Dalam sidang paripurna pandangan akhir fraksi tersebut, LPJ Bupati Nagan Raya tahun anggaran 2020 ditolak oleh dua fraksi DPRK. Walau demikian, Pemkab Nagan Raya akan berupaya memperbaiki LPJ yang ditolak tersebut, kata Sekda Ardimartha, Jumat (9/7/2021) di ruang kerjanya.
Menurut Ardimartha, dia memberikan apresiasi terhadap anggota DPRK setempat yang telah melakukan pengawasan terhadap kinerja para SKPK. Atas ditemukannya beberapa SKPK yang kinerjanya kurang baik, Sekda akan segera melakukan evaluasi terhadap sorotan wakil rakyat tersebut.
Terkait permintaan pencopotan beberapa SKPK, Sekda Ardimartha akan memanggil Baperjakat untuk menindaklanjuti sorotan dua fraksi DPRK tersebut.
Untuk itu, Ardimartha berharap kepada para SKPK serta pejabat terkait lainnya di lingkup Pemkab Nagan Raya agar menciptakan pelayanan publik yang baik. Dalam menggunakan anggaran tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku, ujar Ardimartha. (zul nagan)