Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaSatreskrim Polres Aceh Jaya Ringkus 2 Terduga Pelaku Perampokan

Satreskrim Polres Aceh Jaya Ringkus 2 Terduga Pelaku Perampokan

Calang (Wasapa Aceh) – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya berhasil meringkus dua terduga pelaku tindak pidana perampokan uang sejumlah Rp50 juta terhadap korban Sahen, 48, warga Desa Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (3/6/2021).

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, saat dihubungi Waspadaaceh.com, Jumat (4/6/2021) membenarkan hal tersebut. Dia mengungkapkan, setelah mendapat informasi dan laporan atas kejadian tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengejaran.

“Sampai didapat informasi bahwa pelaku menuju ke arah barat, selatan,” kata Dizha.

Kemudian, lanjutnya, petugas melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek di wilayah Aceh Jaya dan barat selatan. Penyisiran dilakukan di beberapa tempat istirahat, baik di lintas jalan nasional, maupun di Kota Meulaboh. Antara lain warkop, rumah makan, masjid, SPBU dan penginapan.

“Sekira pukul 22.15 WIB, kami berhasil mengamankan dua pelaku. Kami bersama petugas Polres Aceh Barat menangkap tersangka pada salah satu losmen di Kota Meulaboh. Kedua terduga pelaku tersebut, diduga kuat berdomisili dari luar Aceh, dari salah satu provinsi di Pulau Sumatera,” terang Kasat.

“Untuk modus atau kronologi lengkapnya secara rinci, akan disampaikan kembali, menunggu hasil pemeriksaan.” (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER