BerandaAcehRSUDZA Beri Sanksi Terkait Temuan CCTV Tersembunyi di Pengharum Ruangan

RSUDZA Beri Sanksi Terkait Temuan CCTV Tersembunyi di Pengharum Ruangan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh menjatuhkan sanksi kepada pihak terkait pemasangan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) yang ditemukan tersembunyi di dalam alat pengharum ruangan di salah satu kamar bersalin rumah sakit tersebut.

Direktur RSUDZA, dr. Muhazar Harun, mengatakan persoalan itu telah ditindaklanjuti melalui evaluasi internal. Ia menegaskan, pemasangan CCTV tersebut bukan merupakan kebijakan pimpinan rumah sakit.

“Sebagai tindak lanjut, manajemen telah memberikan sanksi kepada pihak yang terkait dengan pemasangan CCTV dan penyebaran video tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi atas kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme koordinasi internal,” kata Muhazar, Rabu (28/10/2026).

Kasus ini menjadi sorotan setelah selebgram Aceh, @cutbul_asli, menyoroti rekaman yang memperlihatkan seseorang membongkar alat pengharum ruangan dan menemukan perangkat CCTV di dalamnya.

Muhazar mengatakan, setiap pemasangan perangkat pengawasan di lingkungan rumah sakit harus melalui koordinasi dan persetujuan pihak berwenang. Proses tersebut juga harus memperhatikan aspek keamanan, kerahasiaan, serta privasi pasien dan tenaga kesehatan.

Menurut dia, persoalan tersebut menjadi momentum bagi manajemen untuk memperkuat pengawasan dan memperbaiki komunikasi serta koordinasi internal, termasuk antara kepala ruangan, wakil kepala ruangan, dan staf.

Ia menegaskan, setiap persoalan di lingkungan rumah sakit harus disampaikan melalui jalur pelaporan yang tepat agar dapat ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

Muhazar juga mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan tidak menyebarluaskan rekaman maupun informasi yang belum terverifikasi. Penyebaran konten tanpa konteks yang utuh, kata dia, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak terkait.

“Kami memastikan persoalan ini telah ditindaklanjuti. Evaluasi dan pembenahan internal terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Prioritas kami adalah menjaga profesionalitas, melindungi privasi, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER