Banda Aceh (Waspada Aceh) – Rumah Sakit Ibu dan Anak membuat inovasi baru. Bayi yang lahir di rumah sakit itu bisa langsung mendapati akte kelahiran. Syaratnya tentu ibu bayi sudah mengantongi nama buat si buah hati.
Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Pemerintah Aceh, dr. Nyak Rinda, mengatakan, inovasi tersebut diberikan untuk mempermudah keluarga pasien dalam mengurus akta kelahiran tanpa harus repot mengurusnya di Disdukcapil.
“Saat pasien yang melahirkan pulang, mereka langsung bisa membawa akte kelahiran anak,” kata Nyak Rinda saat Pembekalan Pejabat Stuktural oleh Sekretaris Daerah Aceh, Selasa (9/9/2019).
Nyak Rinda mengatakan, bagi keluarga yang belum lagi punya pilihan nama untuk buah hatinya, pihak rumah sakit juga memberi pilihan nama-nama yang bagus. Jadinya, orang tua punya waktu memilih nama yang cocok buat si bayi.
Inovasi tersebut mendapat apresiasi oleh Pemerintah Aceh. Asisten I Setda Aceh, M. Jafar, mengatakan, apa yang dilakukan oleh RSIA merupakan inovasi yang membuat jalur urunan kepengurusan dokumen anak menjadi lebih mudah. (Ria)