Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaSumutPolrestabes Medan Janji Usut Raibnya Uang Pemprov Sumut Rp1,8 Miliar

Polrestabes Medan Janji Usut Raibnya Uang Pemprov Sumut Rp1,8 Miliar

Medan — Satuan Reskrim Polrestabes Medan berjanji akan menuntaskan kasus raibnya uang Rp1,8 miliar dari dalam mobil di parkiran kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, kemarin. Uang itu dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Selasa (10/9/2019) mengatakan, laporan itu sudah diterimanya pada Senin malam (9/9/2019).

Putu Yudha menuturkan, penyidik saat ini akan memeriksa beberapa orang saksi yang mengetahui hilangnya uang tersebut. Apalagi uang tersebut merupakan uang rakyat. “Sabar pasti terungkap kasus tersebut dengan cepat,” ujarnya.

Begitupun, tiga orang ASN Pemprovsu telah diperiksa tadi pagi. “Mereka datang tepat waktu dan pemeriksaan berjalan lancar,” ucap salah satu petugas yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan di Polrestabes.

Berita Terkait: Begini Kronologis Raibnya Uang dari Mobil di Kantor Gubernur Sumut

Mengenai siapa orangnya yang diperiksa, dia tidak hapal nama pejabat yang diperiksa tersebut. Yang jelas sudah ada yang datang dengan pakaian pegawai Pemprovsu.

Informasi yang didapatkan, uang itu baru saja diambil dari Bank Sumut. Yang ditugaskan mengambil adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer.

Saat tiba di Kantor Pemprov Sumut, uang itu diduga ditinggal di dalam mobil di parkiran. Saat pegawai itu kembali, uang yang ditaksir berjumlah Rp1,8 miliar itu sudah raib. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER