Pidie Jaya (Waspada Aceh) – Sebanyak 160 peserta Tailor Made Training (TMT) Batch IX Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda Aceh mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama mengikuti pelatihan di Kabupaten Pidie Jaya.
Perlindungan tersebut diberikan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Penyerahan kartu peserta sekaligus perlindungan jaminan sosial itu berlangsung di Rumah Cokelat Kabupaten Pidie Jaya, Senin (7/9/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari sinergi BPJS Ketenagakerjaan, BPVP Banda Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang meningkatkan keterampilan dan kompetensi.
Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pidie Jaya, Kepala Diskoperindag Pidie Jaya, Kepala BPVP Banda Aceh, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pidie Sigli serta jajaran masing-masing instansi.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menyambut baik pemberian perlindungan tersebut. Bupati Pidie Jaya melalui Sekretaris Daerah menyebut perlindungan jaminan sosial bagi peserta pelatihan merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan selama mengikuti pelatihan vokasi.
Sementara itu, Kepala BPVP Banda Aceh mengatakan pelatihan vokasi yang dilaksanakan di Pidie Jaya merupakan bagian dari upaya menghadirkan program peningkatan keterampilan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Terlebih, para peserta merupakan masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan dapat memperoleh keterampilan baru sehingga mampu bangkit, meningkatkan kapasitas diri, serta memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan kemampuan sesuai bidang yang dipelajari.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, mengatakan perlindungan jaminan sosial menjadi bagian penting dalam mendukung proses peningkatan kompetensi masyarakat.
“Kami menyambut baik sinergi bersama BPVP Banda Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam memberikan perlindungan kepada 160 peserta pelatihan,” kata Aziz.
Menurutnya, para peserta sedang mempersiapkan diri dengan keterampilan baru sehingga proses tersebut perlu didukung dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Aziz menjelaskan, kepesertaan dalam program JKK dan JKM memberikan perlindungan selama peserta menjalani masa pelatihan.
“Kami berharap perlindungan ini memberikan ketenangan bagi peserta selama mengikuti pelatihan. Lebih dari itu, kami ingin terus memperkuat kolaborasi agar semakin banyak masyarakat, khususnya peserta pelatihan vokasi, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, perlindungan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap masyarakat yang tengah meningkatkan kapasitas dan keterampilan untuk memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan, BPVP Banda Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya diharapkan tidak hanya memperkuat aspek keterampilan peserta, tetapi juga menghadirkan rasa aman selama proses pelatihan.
Dengan demikian, peserta diharapkan memiliki bekal kompetensi sekaligus perlindungan sosial yang memadai untuk melanjutkan langkah setelah menyelesaikan pelatihan. (*)



