Suka Makmue (Waspada Aceh) – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh Barat, Edy Syah Putra, meminta Pemkab Nagan Raya dan dinas terkait agar mengkaji ulang pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 174 orang aparatur gampong di Medan, Sumatera Utara.
“Dengan biaya Rp12 juta untuk dua orang aparatur gampong. Jika dihitung menjadi Rp2 miliar lebih, sehingga terkesan menghambur- hamburkan anggaran di tengah kondisi negeri ini masih dilanda pandemi COVID-19,” lanjutnya.Â
Karena dianggap menghabiskan Dana Desa (DD), Edy Syah Putra meminta Pemkab Nagan Raya melalui DPMGP4 (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Perempuan), dapat mengkaji ulang kegiatan Bimtek tersebut.
“Jika manfaatnya tidak ada bagi masyarakat, lebih baik Bimtek tersebut dibatalkan saja, karena anggaran itu dapat digunakan untuk keperluan yang lain,” kata Edy Syah Putra kepada Waspadaaceh.com, Senin malam (23/5/2022).Â
Untuk itu Gerak Aceh Barat meminta serta mendesak Pemkab Nagan Raya untuk mengkaji kembali kegiatan Bimtek tersebut. Jika harus dilaksanakan, Gerak mendukung agar pelaksanaannya tetap di wilayah Provinsi Aceh.
Menurutnya, Aceh merupakan daerah kedua terbanyak yang memiliki Bumdes, dengan 7.831 Bumdes. Sedangkan peringkat ke 5 Sumatera Utara dengan 3.613 Bumdes.
“Untuk apa harus Bimtek ke Medan,” sebutnya.
Selanjutnya, sebut Edy Syah Putra, jika program Bimtek dan Studi banding sebagai rujukan untuk kemajuan Bumdes, malah akan menjadi rentan terjadinya penyalahgunaan anggaran atau korupsi nantinya.
Untuk itu sebelum program tersebut dilanjutkan, dia mendesak agar Pemkab Nagan Raya dapat membatalkan kegiatan Bimtek di Medan Sumatera Utara tersebut.
Menurut Edy Syah Putra, dari dokumen yang dia dapatkan, kegiatan Bimtek tersebut rencananya akan dilaksanakan di salah satu hotel di Medan oleh sebuah lembaga pelatihan.Â
Dalam surat dan proposal ditujukan kepada keuchik di Nagan Raya, pelaksanaan Bimtek dengan dua gelombang, yaitu gelombang pertama pada 26 – 29 Mei 2022, serta gelombang kedua 29 Mei – 1 Juni, kata Edy Syah Putra.
Penjelasan Kepala DMGP4Â
Sementara itu Plt Kepala DPMGP4 Nagan Raya, Okta Umran, mengatakan, pelaksanaan kegiatan Bimtek itu dalam dua gelombang. Untuk gelombang pertama akan dilaksanakan pada 26 – 29 Mei 2022.
Sedangkan untuk gelombang kedua, akan diselenggarakan pada 29 Mei hingga 1 Juni. Untuk kegiatan Bimtek itu akan dilaksanakan oleh salah satu lembaga training di Medan.
Mantan Camat Seunagan Timur itu juga menambahkan, Bimtek sangat penting dilaksanakan agar manajemen tata kelola pemerintahan gampong dapat terwujud sebagaimana di amanatkan dalam undang undang.
Namun kata dia, pihak DPMGP4 tidak akan memaksa kehendak untuk mengikuti Bimtek itu. Bila keuchik dan ketua tuha peut memiliki anggaran, pihaknya akan memfasilitasi kegiatan bermanfaat tersebut, ungkapnya. (Zul Nagan)