Selasa, September 17, 2024
BerandaAcehRekonstruksi, Tersangka Peragakan 26 Adegan Pembunuhan Istri di Peukan Bada

Rekonstruksi, Tersangka Peragakan 26 Adegan Pembunuhan Istri di Peukan Bada

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tersangka pelaku F alias Bang Pai, 54, memperagakan 26 adegan dalam penganiayaan berat yang menyebabkan istrinya SW, 45, tewas di Peukan Bada, Aceh Besar, beberapa waktu lalu.

Polisi dan TNI melakukan pengawalan ketat di lokasi rekonstruksi guna menghindari amukan masa terhadap tersangka.

Adegan itu dimulai dari tersangka yang pulang ke rumah istrinya, hingga berlanjut dengan keributan besar antara keduanya dan berujung kepada penganiayaan terhadap korban.

Rekonstruksi tersebut berlangsung di toko korban kawasan Gampong Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (9/8/2024).

Proses rekonstruksi disaksikan langsung Kasi Pidum Kejari Aceh Besar, Rifai Affandi beserta tim, termasuk Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali dan personel Satreskrim Polresta Banda Aceh.

“Benar. Alhamdulillah prosesnya berjalan dengan lancar, disaksikan langsung oleh JPU Kejari Aceh Besar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Sabtu (10/8/2024).

Menurut dia, proses rekonstruksi ini penting dilakukan untuk penanganan kasus pidana. Adanya reka ulang membantu aparat untuk memahami lebih detail kejahatan yang terjadi.

“Selanjutnya akan dianalisa oleh pihak JPU hingga nantinya berkas perkara ini dinyatakan lengkap (P21),” ucap Fadilah.

Gejolak amarah pun sempat keluar dari pihak keluarga yang ikut menyaksikan hal itu. Namun, terakhir situasi kembali normal setelah petugas berupaya menenangkan pihak korban.

Sementara itu, Kapolsek Peukan Bada Ipda Munawir Razali mengatakan, pihak keluarga tidak menerima perlakuan tersangka terhadap korban, sehingga amarah memuncak.

Salah satu dari pihak keluarga hendak menyerang tersangka, tiba-tiba menerobos lokasi rekonstruksi yang sudah di police line, namun dengan sigap ditenangkan oleh pihak kepolisian bersama personel Koramil Peukan Bada.

Seperti diketahui sebelumnya, SW tewas usai dianiaya suaminya F alias Bang Pai, meski sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit.

Perempuan berusia 45 tahun itu tak kuasa menghadapi luka-luka yang dideritanya akibat penganiayaan suami usai cekcok dan keributan dalam rumah tangga.

Pada Selasa (11/6/2024) pelaku yang masih status suami SW malam itu pulang ke rumah. Bara rumah tangga yang terpendam lama pun memuncak hingga terjadi keributan besar.

Akibatnya, korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya, bibir pecah, rahang gigi retak dan bagian belakang lehernya seperti ada sayatan pisau.

Pelaku sendiri, menurut keterangan keluarga, sudah lama tak akur dengan korban. Bahkan, sebelum kejadian itu, pelaku sudah tak pulang beberapa pekan ke rumah.

Kepulangan SW malam itu, ingin mengajak korban rujuk. Namun, keributan melanda dan akhirnya membuat nyawa SW yang tak lain istrinya meninggal dunia.

Keributan besar yang terjadi di rumah SW malam itu memantik kehadiran warga dan tentangga sekitar. Beberapa masyarakat pun melaporkan ‘perang’ yang terjadi di rumah SW ke Polsek terdekat.

Saat polisi datang, SW telah sekarat. Petugas pun membawanya ke RS Bhayangkara Banda Aceh. Karena parahnya luka yang diderita korban, ia terpaksa di rujuk ke RSUDZA Banda Aceh.

Dua hari dirawat di rumah sakit, SW menghembuskan nafas terakhir. Sementara pelaku menyerahkan diri ke Polsek Syiah Kuala dan kasusnya ditangani oleh Polresta Banda Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER