Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaAcehRealisasi Anggaran Pendapatan Aceh Capai 103,11 Persen

Realisasi Anggaran Pendapatan Aceh Capai 103,11 Persen

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gubernur Aceh menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2020 yang sudah terealisasi mencapai 103,11 persen. APBA Tahun Anggaran 2020 direncanakan Rp14,005 triliun, realisasi Rp14,441 triliun.

Hal itu disampaikan Gubernur Nova Iriansyah dalam rapat paripurna DPRA dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, terkait penyampaian laporan dan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRA, Jumat (16/4/2021).

Pendapatan Asli Aceh (PAA) bersumber dari Pajak, Retribusi, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dan lain-lain Pendapatan Asli Aceh yang sah, direncanakan Rp2,18 triliun lebih, terealisasi Rp2,57 triliun lebih atau 117,74 persen.

“Perlu kami sampaikan bahwa PAA yang bersumber pajak daerah yang berasal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) direncanakan Rp711,18 miliar lebih, terealisasi Rp755,4 miliar lebih atau 109,03 persen,” paparnya.

Gubernur juga menyampaikan, Aceh sebagai daerah otonomi khusus, dari PAA berupa penerimaan zakat dan infak, direncanakan Rp50,24 miliar lebih, terealisasi Rp82,53 miliar lebih atau 164,26 persen.

Selain PAA, kata Nova, ada pendapatan dari Dana Perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat, berupa Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus direncanakan Rp4,01 triliun lebih, terealisasi Rp3,88 triliun lebih atau 96,87 persen.

“Lain-lain pendapatan daerah yang sah, bersumber dari pendapatan hibah, dana penyesuaian dan otonomi khusus, serta pendapatan lainnya direncanakan Rp7,80 triliun lebih, terealisasi Rp7,98 triliun lebih atau 102,23 persen,” jelasnya.

Nova menjelaskan, Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020 direncanakan Rp15,82 triliun lebih, realisasi Rp13,24 triliun lebih atau 83,67 persen, terdiri atas belanja tidak langsung.

“Belanja tidak langsung atau belanja yang mendukung kegiatan Pemerintahan Aceh yang dapat direalisasikan sebesar Rp6, 785 triliun. Anggaran itu digunakan untuk membayar belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, bagi hasil pajak serta bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan, penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2019 realisasinya Rp2,77 triliun lebih.

Kemudian, Pemerintah Aceh dalam melaksanakan tugas pembangunan dari pemerintah pusat memperoleh sepuluh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dilaksanakan oleh enam SKPA dengan anggaran Rp140,59 miliar lebih, realisasinya Rp135,42 miliar lebih atau 96,32 persen, tambah Nova.

Setelah memaparkan realisasi anggaran, Nova mengatakan LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2020 merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMA Tahun 2017-2022, yang memuat capaian indikator pelaksanaan pembangunan, baik secara makro maupun mikro.

“Adapun kegunaan LKPJ ini mengacu pada pelaksanaan program dan kegiatan RKPA Tahun 2020 oleh masing-masing SKPA, sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan data APBA Tahun Anggaran 2020,” tegas Nova

Terakhir Nova menyampaikan bahwa hasil capaian pelaksanaan urusan pemerintahan daerah selama tahun 2020, secara garis besar terdiri atas enam urusan wajib yang berkenaan dengan pelayanan dasar, 17 urusan wajib yang tidak berkenaan dengan pelayanan dasar, delapan urusan pilihan, dan fungsi penunjang pemerintahan dan diimplementasikan melalui program dan kegiatan. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER