Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaRatusan Karyawan RSUD Tgk Chik Ditiro Belum Terima Jasmed

Ratusan Karyawan RSUD Tgk Chik Ditiro Belum Terima Jasmed

Sigli (Waspada Aceh) – Diduga akibat dari penerapan sistem penilai kinerja dan adanya masalah dari pihak bank, banyak karyawan RSUD Tgk Chik Ditiro, Sigli, Kabupaten Pidie, mengaku belum menerima pembagian uang jasa medis (Jasmed).

Sebagian dari karyawan mengaku telah menerima, bahkan ada yang mengaku menerima dobel pembayaran uang Jasmed untuk medio Januari 2020, demikian informasi yang diperoleh Waspada, dari sejumlah sumber di lingkungan RSUD Tgk Chik Ditiro, Sigli.

Terkait dengan itu, Direktur RSUD Tgk Chik Ditiro, Sigli, dr.Muhammad Yassir, SpAn, saat ditemuia Waspada, Senin (20/7/2020), mejelaskan bahwa Jasmed untuk semua karyawan RSUD Tgk Chik Ditiro telah dibagikan dan dikirim melalui bank.

Masalahnya, kata dia, terjadi pada BRI. Uang senilai Rp200 juta yang ditransfer ke masing-masing nomor rekening karyawan pemegang nomor rekening BRI, sebagian ada yang masuk, sebagiannya uang yang ditransfer masuk ganda. Bahkan ada yang sampai empat kali masuk. Sedangkan sebagiannya lagi uang yang ditransfer, itu tidak ada yang masuk.

Berdasarkan keterangan pihak BRI, jelas Muhammad Yassir, persolan itu terjadi pada sistem server komputer BRI yang melewati kapasitas.”Maka pada saat ditransfer uang ada Rp200 juta, server komputernya bermasalah,” lanjutnya.

Begitu ditransfer yang di bagian depan masuk, sementara yang dibelakang sudah tidak bisa masuk lagi. Lalu ditarik lagi kemudian dikirim dan masuk lagi sehingga ada yang menerima uang secara ganda ke rekeningnya, kata Muhammad Yassir.

Menyusul ada karyawan yang menerima uang masuk secara dobel ke dalam rekeningnya, sebagian diantara mereka sudah mengembalikan uangnya. Sedangkan sebagian karyawan lain tidak mengembalikan dengan alasan uangnya sudah habis digunakan.

“Komunikasi dengan BRI, itu adalah kesalahan mereka. BRI akan menanggulanginya dan ini butuh waktu. Mereka juga akan memanggil nasabahnya untuk mengembalikan uang yang sudah menerima transfer secara ganda. Kalau tidak dikembalikan, itu akan berhubungan dengan aparat penegak hukum. Sedangkan yang belum terima, itu ditanggulangi BRI,” sebutnya. (b06)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER