Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaLaporan KhususProyek Multiyears, Tarik Ulur Antara Keinginan Rakyat dan Politik (Bag III)

Proyek Multiyears, Tarik Ulur Antara Keinginan Rakyat dan Politik (Bag III)

“Harusnya para politisi yang berasal dari pantai barat selatan dan wilayah tengah, mendukung program (proyek multiyears) tersebut. Ini malah ikut-ikutan setuju (menolak), sedih kita lihatnya”

— Akmal Ibrahim —

Oleh Tim Waspada Aceh

Tersiar berita, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menyampaikan surat permohonan untuk bertemu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan proyek multiyears Aceh.

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, kepada media mengungkapkan, surat DPRA itu bertujuan meminta konsultasi dan kesediaan waktu untuk bertemu dengan Ketua Dewan Pengawas KPK. Materi diskusi itu dikabarkan terkait tentang permasalahan proyek multiyears (tahun jamak) tahun anggaran 2020-2022.

Sebagaimana dilaporkan, proyek multiyears senilai Rp2,4 triliun tersebut tetap ditenderkan oleh Pemerintah Aceh, meskipun DPRA telah membatalkan MoU yang disepakati Pemerintah Aceh dan Pimpinan DPRA periode sebelumnya.

Sebelumnya, GeRAK (Gerakan Anti Korupsi) Aceh juga telah menyampaikan surat kepada KPK, meminta lembaga anti rasuah itu untuk melakukan pengawasan, bahkan melakukan penyadapan, terkait proses tender proyek-proyek multiyears tersebut.

Proyek multiyears itu kini memang telah menjadi persoalan politik, menyusul adanya pembatalan kesepakatan (MoU) oleh DPRA. Pembatalan itu berarti lembaga dewan periode saat ini, telah menganulir kesepakatan yang telah ditandatangani DPRA terdahulu dengan Pemerintah Aceh, terkait dengan pembiayaan tahun jamak untuk proyek-proyek pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Aceh.

Terkait dengan proyek multiyears ini, beberapa daerah yang menjadi lokasi proyek tersebut, berharap pembangunan jalan dan jembatan tetap dilanjutkan. Hal itu disampaikan oleh bupati dan warganya, yang nantinya bakal memperoleh manfaat dari keberadaan proyek multiyears ini.

Bupati Akmal: Cita-cita Membuka Keterisolasian

Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim, menilai lanjutan proyek multiyears merupakan simbol keberhasilan progam pemerintah, dalam pemerataan pembangunan ‘Ban Sigom Aceh’. Penegasan itu disampaikan Bupati Akmal, Kamis malam (3/9/2020), di kediaman (pendopo) bupati, Jalan Iskandar Muda Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie.

Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim. (Foto/Ist)

Kepada Waspada, Bupati Akmal menegaskan hal itu, dalam menyikapi kisruh antara Pemprov Aceh  dengan DPRA, terkait pembatalan MoU pembiayaan proyek multiyears pembangunan 12 ruas jalan di 10 kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh.

Berbicara secara kedaerahan, kata Bupati Akmal, kelangsungan proyek multiyears sangatlah penting. Seperti halnya di Abdya, proyek multiyears yang dibiayai melalui APBA ini adalah pembangunan jalan Trangon. Di mana, pembangunan jalan itu membuka akses ke poros tengah.

Jika pembangunan jalan dimaksud selesai, tambah Akmal, hasil yang akan dicapai diantaranya, lancarnya lalulintas orang, lancarnya lalulintas barang dan jasa, juga terbukanya isolasi di daerah.

“Dengan lancarnya lalulintas dan terbukanya isolasi di daerah, akan berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian rakyat. Intinya, proyek multiyears pembangunan 12 ruas jalan itu, sebagai upaya Pemerintah Aceh, untuk membangun perekonomian di daerah-daerah pedalaman Aceh, yang merupakan salah satu bentuk program pemerataan pembangunan di Provinsi Aceh,” ungkapnya.

Bupati Akmal mengatakan, daerah Abdya merupakan daerah dengan hasil bumi yang melimpah. Hasil bumi dimaksud, dipasarkan ke daerah-daerah lain, seperti Takengon, Gayo Lues dan daerah lain yang masuk wilayah poros tengah. Demikian juga sebaliknya, pedagang-pedagang dari poros tengah, selalu membawa dagangannya ke Abdya, dengan melintasi jalan darurat Trangon.

“Untuk itu, kelanjutan proyek multiyears pembangunan jalan Trangon itu sangat penting. Demikian juga, proyek pembangunan 12 ruas jalan yang masuk dalam agenda penganggaran tahun jamak itu, merupakan cita-cita lama pembangunan Aceh. Cita-cita membuka keterisolasian Aceh,” tegas Akmal.

Jalan Terus Demi Rakyat

Dalam kesempatan itu, Bupati Akmal juga mengutarakan kesedihannya terhadap sikap politisi dari pantai barat selatan dan wilayah tengah, yang turut setuju melakukan pembatalan MoU proyek multiyears.

“Harusnya para politisi yang berasal dari pantai barat selatan dan wilayah tengah, mendukung program (proyek multiyears) tersebut. Ini malah ikut-ikutan setuju (menolak), sedih kita lihatnya,” sesalnya.

Karena, kata Bupati Akmal, proyek-proyek multiyears yang dibiayai melalui APBA 2020-2023 tersebut, sangat menguntungkan daerah pemilihan masing-masing. Termasuk pembangunan sejumlah ruas jalan yang menghubungkan antara wilayah tengah dan Barat Selatan.

“Menyetujui pembatalan, berati sudah mengkhianati dan melukai hati rakyat dan pendukungnya,” kata Bupati Akmal.

Meskipun demikian, Bupati Akmal menyarankan Pemerintah Aceh, terutama Gubernur Aceh, untuk tabah dan menahan diri. Menurutnya, “bertengkar” dengan legislatif jalan terus, akan tetapi program juga harus jalan terus.

“Bapak Gubernur jangan pusing dalam menyikapi masalah ini, tetap lanjutkan proyek multiyears. Karena, apa yang dilakukan DPRA adalah pembatalan MoU, bukan pembatalan qanun APBA. Pembatalan MoU tidak ada pengaruh dan tidak ada dan dampak hukum, karena ini bentuknya nota kesepahaman, “ urainya.

Sementara untuk pembatalan qanun yang sudah menjadi lembaran daerah, menurutnya bukanlah kewenangan DPRA. Pembatalan qanun, kata Akmal, harus ditempuh melalui judicial review. Mengingat, proses pengesahan Qanun APBA, dilakukan atas persetujuan antara DPRA dan Gubernur, dikoreksi oleh Mendagri.

“MoU antara legislatif dan eksekutif merupakan bagian dari lampiran qanun. Sementara proyek-proyek multiyears 2020 sudah diqanunkan, artinya sudah dilembar daerahkan. Kalau mau dibatalkan, maka ada mekanisme yang harus ditempuh kedua belah pihak,” paparnya.

Bupati Akmal juga menilai, pembatalan itu terjadi karena adanya miss komunikasi antara eksekutif dan legislatif. “Jika dilihat lebih bijaksana, MoU antara Pemerintah Aceh dengan pimpinan DPRA tentang proyek multiyear tersebut, sudah sah secara hukum dan tidak bisa dibatalkan,” pungkasnya.

Dibutuhkan untuk Akses Ekonomi Rakyat

Pembangunan jalan dan jembatan yang termasuk dalam proyek multiyears Pemerintah Aceh, merupakan salah satu akses dambaan masyarakat Aceh Singkil.

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid. (Foto/Arief)

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, menjawab pertanyaan Waspada, pada awal September 2020, mengatakan, keberadaan jalan itu sangat dibutuhkan sekali, apalagi proyek multiyears tersebut sudah diprogramkan langsung Pemerintah Aceh.

“Sudah tentu Pemkab Aceh Singkil, apalagi masyarakat sangat setuju jika proyek tersebut bisa tetap dilaksanakan. Dan yang paling penting, harapan dan doa masyarakat sudah dikabulkan, karena tidak ada yang dikhawatirkan lagi, karena proyek sudah berjalan dan menunggu hasilnya,” kata Bupati Dulmusrid.

Dengan dilaksanakannya pekerjaan tersebut, kata Dulmusrid, sudah tentu masyakat menjadi sangat senang. Karena akan membuka keterisolasian daerah Kuala Baru Kabupaten Aceh Singkil. Memperpendek jarak tempuh menuju Aceh Selatan dan menghubungkan akses daerah Aceh bagian pantai barat lainnya.

Kata Bupati Aceh Singkil, biasanya untuk membawa hasil komoditi, masyarakat harus menggunakan transportasi penyeberangan biduk (perahu kecil) atau buki. Namun sekarang sepeda motor maupun mobil sudah bisa masuk. Sudah jelas akan mengurangi biaya transportasi. Belum lagi biaya bongkar muat barang bolak-balik.

“Yang jelas untuk menjual hasil pertanian maupun perkebunan di sana bisa lebih mudah. Dan daya beli masyarakat pedagang di lintasan jalan juga akan meningkat dan membantu masyarakat di sana,” lanjutnya.

Bupati Dulmusrid menyarankan siapa pun pelaksana yang mengerjakan, hendaknya kontraktornya bonafide dan tidak ada indikasi lain dalam melaksanakan proyek tersebut. Sebab hasilnya jelas untuk masyarakat Aceh dan khususnya Aceh Singkil.

“Semoga proyek ini bisa segera dituntaskan,” harap Bupati Dulmusrid.

Tidak Ingin Aceh Maju

Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru, lain lagi pendapatnya. Dia mengatakan, siapa pun mereka yang menghalangi pembangunan jalan lintas, baik yang menghubungkan Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Barat Daya maupun dari Gayo Lues ke Aceh Timur, merupakan orang yang tidak ingin Aceh maju.

Bupati Gayo Lues, H.Muhammad Amru. (Foto/Ist)

“Siapa pun yang ingin menghalangi ini (pembangunan jalan) berarti orang yang tidak ingin Aceh maju. Mereka pasti akan berhadapan dengan masyarakat, karena tidak berpihak kepada masyarakat khususnya yang berada di pedalaman,” kata Amru, Minggu (15/9/2020).

Amru yang mendampingi Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan hal itu di hadapan ratusan masyarakat Kampung Persada Tongra Kecamatan Terangun Gayo Lues, Minggu (13/9/2020).

Pembangunan Jalan Dambaan Masyarakat

“Kami sangat terisolir berada di ujung Aceh Timur,” kata Rais, warga Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, kepada Plt Gubernur Aceh saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, Jumat (11/9/2020).

Rais mengatakan, pembangunan jalan tersebut telah didambakan puluhan tahun oleh masyarakat pedalaman di kedua kabupaten tersebut.

Rais sangat berharap Pemerintah Aceh untuk segera menuntaskan pembangunan jalan tersebut. Kata dia, jarak tempuh ke Simpang Jernih dari Bandar Pusaka adalah sekitar satu jam perjalanan darat. Jika terhubung jalan aspal, perjalanan akan tembus hanya sekitar 20 menit.

Begitu juga Bupati Aceh Timur, Hasballah M. Thaib, yang menyebutkan pembangunan jalan lintas Peureulak Lokop di Aceh Timur ke Gayo Lues dengan mekanisme Multi Years Contrac (MYC) harus segera terealisasi.

Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH alias Rocky. (Foto/Ist)

Hal itu menjadi tanggung jawab bersama demi kedaulatan rakyat. “Kalau pembangunannya digagalkan saya paling marah. Lihat Lampung dan Palembang, mereka maju pesat karena infrastrukturnya,” katanya saat mendampingi Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meninjau ruas jalan Puereulak- Lokop- Blang Kejeren, di Gampong Besar, Kecamatan Peureulak Barat, Sabtu (12/11/2020).

“Daerah lain lebih cepat maju dengan adanya infrastruktur. Kenapa kita terlambat, ya karena pembangunan yang selalu terhambat,” kata Rocky, panggilan akrab Bupati Aceh Timur itu.

Dia menegaskan tidak berbicara atas nama partai A, atau pun partai B. “Tolonglah demi kedaulatan rakyat.”

Rocky menyebutkan jika pembangunan dihambat, maka yang dirugikan adalah rakyat. Apalagi visi-misi pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun daerah sama, yaitu tujuannya tetap ke rakyat.

Urusan Rakyat atau Politik?

Terkait kisruh proyek multiyears antara DPRA dengan Pemerintah Aceh, kini muncul banyak pertanyaan dari masyarakat. Apakah keputusan pembatalan MoU itu semata demi kepentingan rakyat atau kah hanya untuk kepentingan politik suksesi di Provinsi Aceh?

Sebab kabarnya, beberapa partai sudah mulai “bergerilya” untuk urusan suksesi kepemimpinan “Negeri Syariah” tahun 2022. Seperti biasa, kalau terkait urusan politik, maka masyarakat akan dihadapkan pada manuver-manuver politik untuk meraih kemenangan. Tapi tentu kita berharap, kebijakan DPRA saat ini memang semata untuk kepentingan rakyatnya, bukan sebaliknya.

Namun demikian ada hal yang perlu dipertanyakan juga. Ketika DPRA terdahulu telah menyatakan sepakat dan menandatangani MoU dengan Pemerintah Aceh untuk pelaksanaan proyek multiyears senilai Rp2,4 tirilun tersebut, bagaimana mungkin lembaga yang sama (DPRA) periode sekarang begitu saja lantas membatalkan MoU tersebut? Apakah keputusan DPRA terdahulu dianggap cacat hukum?

Semoga saja para anggota DPRA yang mendukung mau pun yang menolak pembatalan MoU terkait proyek multiyears ini bisa mengambil “jalan tengah.” Begitu juga dengan Pemerintah Aceh, sehingga rakyat Aceh tidak dirugikan atau dikorbankan.

Tentu juga, mulai proses tender hingga implementasi proyek bernilai Rp2,4 miliar ini harus diawasi oleh semua elemen masyarakat dan lembaga terkait agar semuanya berjalan dengan semestinya dan tidak sampai merugikan keuangan negara.

Bagaimana pun, masyarakat di Provinsi Aceh membutuhkan dukungan untuk meningkatkan ekonominya, layanan kesehatan dan akses konektifitas, yang salah satunya dengan pembangunan ruas jalan dan jembatan hingga menyentuh pelosok desa. Semoga. (selesai)

  • Tim Waspada Aceh, Syafrizal dan Arief

Laporan Terkait: Proyek Multiyears, Tarik Ulur Antara Keinginan Rakyat dan Politik (Bag II)

Laporan Terkait: Proyek Multiyears, Tarik Ulur Antara Keinginan Rakyat dan Politik (Bag I)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER