Calang (Waspada Aceh) – Dua proyek Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 di Desa Meunasah Kulam, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, terkesan mangkrak.
Kedua proyek yang tidak selesai dikerjakan alias mangkrak tersebut adalah pembangunan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan nilai paket sebesar Rp97 juta, dan Tempat Pengajian Al-Qur’an (TPA) dengan anggaran Rp61 juta, yang hingga hari ini tak kunjung selesai. Bahkan salah satu bangunan diantaranya sudah roboh dan ambruk.
Syahputra, Plt Kepala Desa Meunasah Kulam, ketika dikonfirmasi waspadaaceh.com membenarkan jika kedua proyek yang belum siap tersebut merupakan pembangunan PAUD dan pembangunan TPA tahun anggaran 2018 yang bersumber dari dana desa.
“Benar ada pengerjaan tahun 2018 di desa kami yang belum rampung,” tutur Syahputra, Rabu (12/6/2019).
Lanjutnya, pembangunan kedua proyek DD yang baru siap dikerjakan 50 persen tersebut sudah dilaporkan ke pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya.
Menurutnya, penyebab kedua proyek DD yang mangkrak tersebut akibat bahan baku pembangunan yang tidak tersedia lagi seperti papan yang sulit dicari oleh pihak pelaksana pekerjaan.
“Kalau TPA tak selesai dikerjakan itu karena tidak tahu lagi mau beli papan di mana, sementara untuk PAUD tak selesai dikerjakan karena perencanaan dan pengerjaan di lapangan berbeda,” ujar Syahputra.
Dia berjanji akan melanjutkan kembali pembangunannya tahun ini setelah duduk kembali bersama apartur desa, TPK dan bendahara desa.
“Kami optimis untuk pembangunan TPA akan selesai 100 persen tahun ini, sementara untuk pembangunan sekolah PAUD tidak bisa kami jamin karena Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang dibuat sangat berbeda dengan kegiatan di lapangan,” ungkapnya
Belum Mengetahui
Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Negeri Calang, Yudhi Saputra, yang dihubungi waspadaaceh.com Kamis (13/6/2019) mengatakatan bahwa pihaknya belum mengetahui dan belum menerima laporan terkait dua kasus proyek dana desa yang mangkrak di Desa Meunasah Kulam, Kecamatan Sampoineit, Aceh Jaya.
“Oh kalau yang itu kita belum dapat laporannya, jadi belum bisa kita berikan keterangan apa-apa,” ujar Yudhi.
Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Mahfud, saat dijumpai waspadaaceh.com di ruang kerjanya juga mengatakan belum mengetahui adanya proyek dana di Desa Meunasah Kulam yang mangkrak.
“Belum tau kita, baru kemarin saya baca di media jika ada dugaan proyek dana desa yang mangkrak di Meunasah Kulam,” ucap Mahfud. (zammil)