Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaSumutPolrestabes Medan Tangkap Pelaku Pembuang Sobekan Al-Quran

Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pembuang Sobekan Al-Quran

Medan — Jajaran Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku perobekan kitab suci Al-Quran, Kamis (13/2/2020). Pelaku ketika itu membuang sobekan Al-Quran tersebut dengan cara menebarkannya di Jalan SM Raja Medan, beberapa waktu lalu, yang kemudian menimbulkan kehebohan di Kota Medan.

Pelaku yang ditangkap oleh tim Polsek Medan Kota adalah DIM, 44, warga Jalan Utama Medan. Dia mengaku melakukannya seorang diri.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, dalam paparannya kepada wartawan mengatakan, pelaku ditangkap petugas Polsek Medan di Warkop Ayan Jalan Utama, Medan. Polisi juga menyita barang bukti robekan kertas dari kitab suci Al Quran, satu ponsel dan uang tunai Rp770.000.

Pelaku setelah ditangkap, mengaku mengambil kitab suci Al Quran dari Masjid Raya Al – Maksum Medan. Dia kemudian merobek-robeknya dan membawa robekan itu untuk disebarkan di Jalan SM Raja, Medan. Dia mengaku melakukan perbuatannya itu seorang diri.

“Kita menyakini pelaku yang diamankan ada yang menyuruhnya,” ungkap Jhonny Eddizon Isir.

Isir menjelaskan, pihaknya akan bertindak tegas untuk menjaga agar Kota Medan tetap dalam suasana kondusif. Dia juga menuturkan tidak ada ruang untuk para pelaku teror atau melakukan tindakan yang bisa meresahkan masyarakat.

“Kota Medan harus tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolrestabes Medan itu.

Pelaku, kata Isir, akan dijerat pasal 156 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER