Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaPolres Nagan Raya Kembali Amankan 4.000 Liter Solar Bersubsidi di Darul Makmur

Polres Nagan Raya Kembali Amankan 4.000 Liter Solar Bersubsidi di Darul Makmur

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Polres Nagan Raya kembali berhasil mengamankan 4.000 liter atau 4 ton minyak solar bersubsidi yang ditimbun oleh pelaku di wilayah Darul Makmur, Kamis dini hari (14)4/2022).

Penimbunan BBM solar tersebut dilakukan oleh empat terduga pelaku dengan lokasi yang berbeda. Dalam operasi yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, keempat tersangka dan barang bukti solar bersubsidi berhasil di amankan ke Mapolres Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Jumat (15/4/2022) mengatakan, keempat pelaku penimbunan minyak solar tersebut ditangkap di wilayah Darul Makmur, Kamis dini hari.

Dalam operasi tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan ES, 42, warga Suka Raja Kecamatan Darul Makmur. Selanjutnya, BN, 58, warga Gampong Suak Palembang Kecamatan Darul Makmur.

Selanjutnya Polres Nagan Raya juga mengamankan MI, 36, warga Gampong Gunong Cut Kecamatan Darul Makmur, serta AJ, 48, warga Gampong Gunong Cut Kecamatan Darul Makmur.

Selain mengamankan empat pelaku penimbunan minyak solar bersubsidi, Sat Reskrim juga mengamankan barang bukti dari empat pelaku tersebut, berupa mobil, drum dan BBM solar. 

Kasat Reskrim AKP Machfud juga menyebutkan, keempat pelaku penimbunan minyak tersebut akan dikenakan pasal 55 Undang undang RI Nomor 22 tahun 2001 atau dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun serta denda paling tinggi Rp60 miliar. 

Untuk itu, AKP Machfud menegaskan agar masyarakat jangan coba-coba untuk melakukan penimbunan minyak solar bersubsidi karena pihaknya akan terus melakukan operasi. Jika ditemukan oknum penimbunan minyak pihaknya akan menindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Sementara itu anggota DPR Aceh TR.Keumangan atau sering disapa TRK, memberikan apresiasi terhadap Polres Nagan Raya yang telah bergerak cepat menangkap serta mengamankan pelaku penimbunan solar bersubsidi di Kabupaten Nagan Raya

Dengan gerak cepat tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya telah berhasil mengamankan beberapa ton minyak solar bersubsidi di Darul Makmur. (zul nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER