Selasa, Mei 21, 2024
Google search engine
BerandaAcehPolres Nagan Raya dan PWI Tanda Tangan MoU

Polres Nagan Raya dan PWI Tanda Tangan MoU

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Polres Nagan Raya kembali menanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nagan Raya, Kamis (10/3/2022), di Mapolres Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Wakapolres Kompol Sugeng Sugiarto mengatakan, dasar MoU tersebut berpedoman pada UU RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, dan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Apabila ada dugaan terjadi pelanggaran yang berkaitan dengan pemberitaan pers, maka penyelesaiannya mendahulukan UU RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, sebelum menerapkan peraturan perundangan undangan lain, sebut Kompol Sugeng didampingi Kasi Humas Polres Nagan Raya, AKP Asril.

Menurutnya, jika Polres Nagan Raya menerima laporan atau pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pemberitaan pers, dalam proses penyelidikan dan penyidikan nantinya, akan berkonsultasi dengan dewan pers, ujarnya.

Selanjutnya dewan pers akan memberikan kajian serta saran pendapat secara tertulis kepada polisi, bahwa pemberitaan tersebut semata-mata melanggar kode etik jurnalistik atau tidak.

Sementara itu, Ketua PWI Nagan Raya, Azis Sahputra, dalam keterangannya menjelaskan, hal itu merupakan kegiatan positif yang dilakukan oleh pihaknya setiap tahun.

Azis menambahkan, merupakan langkah bagus untuk kembali bekerjasama dengan polisi. Untuk itu diharapkan, pemberitaan wartawan harus memperhatikan kode etik jurnalistik, ungkapnya

Azis mengingatkan agar pers berhati hati dalam menulis berita, tetap mematuhi kode etik jurnalistik, sehingga tidak berurusan dengan masalah hukum nantinya. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER