Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaPolres Nagan Raya Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba

Polres Nagan Raya Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Polres Nagan Raya mengamankan 12 orang tersangka pelaku kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ganja dalam wilayah hukum di kabupaten tersebut.

Penangkapan terhadap 12 tersangka narkotika itu, dilakukan dalam operasi antik sejak bulan Mei – Juni, dan operasi akan dilaksanakan hingga Juli mendatang, kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, dalam konferensi pers, Selasa (13/6/2023) di Mapolres.

Pria sering disapa Eko tersebut mengatakan, 12 orang pelaku yang berhasil ditangkap merupakan pengedar barang haram di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Kapolres memberikan apresiasi kepada Satres Narkoba, karena telah berhasil mengungkapkan berbagai kasus narkotika di kabupaten itu. Dia mengharapkan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat kepolisian jika ada ditemukan pelaku narkotika di gampong masing masing. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER