Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehPolres Aceh Jaya Kembali Ciduk Pelaku Maisir

Polres Aceh Jaya Kembali Ciduk Pelaku Maisir

Calang (Waspada Aceh) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya kembali mengamankan tiga orang warga pendatang pelaku tindak pidana maisir di Desa Padang Datar Kecamatan Krueng Sabee, Rabu (29/1/2020).

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Eko Purwanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Bima Nugraha Putra membenarkan, pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana maisir. Mereka diamankan di sebuah rumah pinggir Jalan Banda Aceh – Meulaboh tepatnya di Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.

“Benar, pelakunya ada 4 orang, namun 1 orang berhasil kabur. Ketiga pelaku tindak pidana maisir jenis ludo diamankan pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkap Iptu Bima.

Pada saat kejadian di TKP, lanjutnya, para pelaku sempat mencoba kabur keluar rumah melalui pintu belakang.

Namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas dengan melakukan pengejaran terhadap para pelaku serta berhasil menangkap tiga dari empat orang pelaku tersebut.

Untuk identitas, masing-masing inisial S, 32, warga Desa Peunaga Cut Ujong Kecamatan Meureubo, Aceh Barat dan PS, 29, warga Desa Suak Jampak Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam serta S, 32, warga Desa Beusa Sebeurang Kecamatan Peurlak Barat, Aceh Timur.

Barang bukti, tambanya, berhasil diamankan berupa uang tunai sebanyak Rp775 ribu, Hp merek Nokia tiga unit, Hp merek Samsung Galaxy J6 satu unit, Hp merk Oppo A37f satu unit dan dompet kulit merk Levis tiga buah.

“Saat ini para pelaku yang berhasil ditangkap bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Aceh Jaya guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Bima. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER